Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengkritik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2020 jalur zonasi bina Rukun Warga (RW) karena kembali menerapkan aturan usia.
Jalur zonasi bina RW dibuka Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk mengakomodir peserta PPDB yang tidak lolos jalur afirmasi dan zonasi karena terkendala usia.
"Saya tanya ke Kadisdik, gimana dengan seleksinya (jalur zonasi bina RW)? Jangan-jangan tambah kuota, seleksinya usia lagi. Ternyata betul. Ini yang kita sedang kritik," kata Zita dalam diskusi, di Kantor DPD Partai Golkar DKI, Rabu (1/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zita mengatakan aturan usia dalam PPDB zonasi bina RW tak seharusnya tak dilakukan mengingat jalur afirmasi dan jalur zonasi kisruh karena aturan usia. Ia khawatir protes serupa akan terulang di jalur zonasi bina RW.
"Kita usahakan jalur zonasi bina RW diseleksi lewat jarak. Sama saja bohong kalau gitu [seleksi pakai usia], itu enggak bisa," ujarnya.
Menurut Zita, pihaknya sudah merekomendasikan ke Disdik DKI agar PPDB dilakukan dengan aturan yang seharusnya usai menerima laporan dan keluhan orang tua terkait aturan usia dalam penerimaan siswa tahun ajaran 2020/2021.
Ia menyarankan agar petunjuk teknis PPDB DKI 2020 diubah dan dibuat sesuai dengan aturan sesungguhnya, yakni jalur zonasi memprioritaskan jarak dan jalur afirmasi memprioritaskan status sosial.
Politikus PAN itu mendesak agar PPDB diulang. Meskipun ia menilai hal ini sulit dilakukan karena PPDB sudah berjalan.
Jika hal tersebut tak memungkinkan, kata Zita, Pemprov DKI harus membiayai siswa yang tidak mampu belajar di sekolah swasta karena gagal lolos akibat aturan usia.
"Tapi perlu dicatat, rekomendasi, saran, solusi kami tidak diterima dinas pendidikan," ujarnya.
Jalur zonasi bina RW dibuka Disdik DKI mulai 4 sampai 6 Juli. Peserta pada jalur ini hanya bisa memilih sekolah di wilayah RW tempat tinggalnya. Jalur ini juga dikhususkan bagi lulusan tahun 2020.
Nadiem Tak Inovatif
Lebih lanjut, Zita mengatakan pihaknya bakal menemui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk meminta solusi terkait PPDB DKI 2020. Menurutnya, Disdik DKI telah mengabaikan rekomendasi DPRD DKI dan keluhan orang tua.
Di sisi lain, Zita juga ingin menyampaikan kritik kepada Nadiem terkait pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dinilai tidak efektif untuk pendidikan di DKI Jakarta.
Ia mengklaim mayoritas siswa di DKI Jakarta tidak belajar selama PJJ diberlakukan di tengah pandemi virus corona. Menurutnya, Nadiem harus membenahi teknis belajar bagi sekolah yang masih PJJ di tahun ajaran baru.
"Saya lihat tidak ada inovasi pendidikan dari Mendikbud. (Sekolah) dibebasin mau belajar online boleh, enggak belajar online enggak apa-apa. Tidak ada inovasi. Ini namanya juga diskriminasi pendidikan," ujarnya.
Zita menyatakan tak semua siswa DKI Jakarta mempunyai fasilitas untuk menerapkan PJJ secara online. Ia menyarankan Kemendikbud ataupun Disdik DKI membuat sekolah darurat di suatu wilayah yang mendatangkan guru.
"Bikin dong sekolah di wilayahnya. Kantor, RT, RW, lapangan. Datangkan guru. Jangan nunggu covid selesai," ujarnya.
Sebelumnya, Nadiem mengatakan 94 persen sekolah bakal tetap PJJ pada tahun ajaran 2020/2021. Sedangkan sekolah di zona hijau yang memenuhi persyaratan boleh melakukan pembelajaran tatap muka.
Namun, sejumlah pihak menuntut Kemendikbud mengatur mekanisme pembelajaran dengan menyusun kurikulum darurat selama pandemi. Pasalnya, PJJ dinilai tidak efektif berjalan selama tiga bulan lalu.
(fey/fra)