Polisi tengah menyelidiki aksi pegawai yang menggunakan video pengawas (CCTV) Starbucks yang diduga mengintip payudara pelanggan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kepolisian saat ini sedang mencari tahu di mana dan kapan peristiwa itu terjadi.
"Ya kita akan selidiki dulu itu lokasinya di mana dan kapan kejadiannya," kata Yusri kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri menerangkan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait peristiwa itu. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada korban atau pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan.
Yusri menuturkan nantinya jika laporan itu telah dibuat, pihaknya bakal menindaklanjutinya.
Lebih lanjut, kata Yusri, pelaku yang merekam dan menyebarkan video itu bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Bagi pelaku yang merekam dan menyebarkan tentu ini telah melanggar, akan kita kenakan juga pasal UU ITE," ucap Yusri.
Di sisi lain, PT Sari Coffee Indonesia selaku pengelola waralaba Starbucks di Indonesia menyatakan merasa tidak nyaman dengan insiden yang terjadi di salah satu gerainya itu.
"Perilaku tersebut di luar norma-norma yang sangat kami junjung, di mana kami menerapkan standar yang tinggi agar setiap pelanggan di seluruh gerai merasa nyaman dan aman," kata GM PR & Communications PT Sari Coffee Indonesia, Andrea Siahaan dalam keterangannya.
Andrea mengatakan pihaknya memastikan bahwa individu yang menyalahgunakan CCTV Starbucks tersebut sudah tidak lagi bekerja di tempatnya.
Dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan pegawai Starbucks itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi 13 detik itu, terduga pelaku tampak sedang melihat sorotan CCTV Starbucks dari sebuah layar. Kemudian, dia memperbesar (zoom) sorotan video pengawas tersebut ke bagian dada seorang pelanggan perempuan.