Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Emil menegaskan, bioskop dan tempat hiburan belum diberikan izin buka. Hal itu berdasarkan evaluasi yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar.
"Berdasarkan hasil kajian, saya imbau Gugus Tugas Kabupaten/Kota di Jabar belum mengizinkan kegiatan di indoor seperti bioskop," ucap Emil di Bandung Senin (13/7).
Selain gedung bioskop, Emil juga menyatakan bahwa tempat hiburan di Jabar untuk tetap tutup sementara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mal boleh buka tetapi bioskop ditahan dulu, tempat karaoke ditahan dulu. Hiburan yang sifatnya indoor ditahan dulu," tegasnya.
Emil menjelaskan, saat ini banyak studi yang menyebutkan virus corona (Covid-19) berkembang lebih agresif dalam ruangan yang minim ventilasi atau sistem keluar masuk udara.
"Karena kajiannya virus bergerak lebih cepat beredar di ruangan yang tidak berventilasi. Kalau ada ventilasi maka dia terbawa suhu panas dari luar dan droplet bisa hilang," ujarnya.
Emil yang juga Ketua Gugus Tugas Jabar meminta gugas di kabupaten/kota rajin memutakhirkan data kasus Covid-19. Hal itu dilakukan agar evaluasi level kewaspadaan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.
"Setiap penambahan kasus, Gugus Tugas Kota/Kabupaten harus mengupdate. Jadi Kota Bandung harus mengupdate kasus Secapa AD, Kota Cimahi update Pusdikpom," ujarnya.
Emil menambahkan, dalam definisi kasus penambahan dilakukan berdasarkan lokasi tes dilaksanakan.
"Mau datang dari seluruh dunia, saat lokusnya di situ dan jika ada yang positif maka kasus positif dihitung di daerah itu," tegasnya.
(sur/hyg/sur)