Polresta Pontianak, Kalimantan Barat memburu penumpang pesawat positif terinfeksi virus corona (Covid-19) yang kabur. Penumpang itu berinsial IS (42) yang berangkat dari Surabaya menuju Pontianak pada Sabtu lalu (1/8).
Kapolresta Pontianak Komisaris Besar Komarudin mengatakan penumpang pesawat itu sempat menginap di kawasan Jeruju, kecamatan Pontianak Barat. Namun, kini yang bersangkutan sudah tidak ada di tempat.
"Saat ini penumpang maskapai dari Surabaya tujuan Kota Pontianak itu dalam pencarian kami," kata Komarudin di Pontianak mengutip Antara, Selasa (4/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komarudi berharap IS kooperatif dengan memberitahu lokasi keberadaannya sekarang. Dengan begitu, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar bisa memberikan penanganan khusus.
"Nomor handphone yang bersangkutan saat ini tidak aktif, sehingga menyulitkan kami dalam melakukan pencarian," ujarnya.
Sebelumnya, ada dua orang penumpang pesawat penerbangan Surabaya-Pontianak yang mengudara pada Sabtu lalu (1/8) positif terinfeksi virus corona. Mereka adalah MIS (58) dan IS (42).
IS sempat dikabarkan sempat menginap di suatu hotel di kawasan Jeruju. Namun ketika dijemput untuk diisolasi di Rumah Isolasi Rusunawa Kota Pontianak yang bersangkutan telah meninggalkan hotel.
Petugas kesehatan sempat melakukan kontak melalui handphone untuk informasi penjemputan. Akan tetapi, setelah itu handphone yang bersangkutan tidak aktif.
Dinas Perhubungan Kalbar sendiri telah menutup rute penerbangan Citilink tujuan Surabaya-Pontianak selama 7 hari hingga 8 Agustus mendatang. Penutupan dilakukan untuk mencegah masuknya penumpang yang diduga tertular Covid-19 ke Kalbar.
"Memperhatikan hasil tes cepat dadakan yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan arahan Bapak Sutarmidji, Gubernur Kalbar tanggal 1 Agustus 2020 kemarin, bahwa sesuai hasil pemeriksaan tes cepat secara acak, terhadap 21 penumpang Citilink 06420 Rute Surabaya ke Pontianak tanggal 1 Agustus 2020, ditemukan dua penumpang berstatus reaktif," kata Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Manto Saidi.
Setiap maskapai penerbangan yang kedapatan membawa masuk penumpang dari luar Kalimantan Barat dalam kondisi reaktif Covid-19 berdasarkan hasil tes cepat di terminal kedatangan Supadio, akan diberikan sanksi yang sama, yaitu penutupan sementara rute penerbangan maskapai tersebut.