Drummer Superman is Dead, Jerinx, disebut akan menghadiri panggilan pemeriksaan polisi di Mapolda Bali terkait kasus ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan, selama tidak ada halangan yang bersifat mendesak, maka Jerink dipastikan hadir besok ke markas polisi di kota Denpasar tersebut.
"Untuk pemanggilan besok, sepanjang tidak ada hal yang emergency, Jerinx pasti datang," ujar Gendo saat dikonfirmasi, Rabu (5/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengaku telah mengirim surat panggilan kedua kepada Jerinx pada Senin (3/8) lalu. Jika besok Jerinx tak datang, kata Yuliar, pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.
Perihal ketidakhadiran pada pemanggilan pertama, Gendo mengatakan kliennya saat itu ada halangan yang urusannya darurat. Kliennya, kata Gendo, tidak ada niat untuk mangkir memenuhi panggilan polisi.
"Terkait pemanggilan pertama bukannya kami mangkir, tapi memang berhalangan karena ada hal yang emergency," ujar Gendo.
Gendo juga enggan berpolemik terkait rencana Polda Bali akan menjemput paksa kliennya jika tidak hadir pada panggilan kedua. Dia mengatakan soal langkah polisi hal tersebut sudah ada ketentuannya yakni pemanggilan paksa baru bisa dilakukan setelah yang bersangkutan tidak hadir pada panggilan ketiga.
"Saya tidak ingin berkonflik soal ini karena sudah diatur dalam undang-undang. Besok kan baru pemanggilan kedua. Harusnya setelah panggilan ketiga baru ada penjemputan paksa," ujar Gendo.
Sebelumnya, Yuliar mengatakan pemanggilan Jerinx harus dilakukan sebagai bentuk standar operasional prosedur (SOP) kepolisian dalam pengusutan suatu perkara. Jerinx akan diminta keterangannya terkait unggahan di akun media sosial Instragram @jrxsid ihwal sebutan 'Kacung' WHO sehingga membuat IDI Bali meradang.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa saksi-saksi, dokter bahkan sampai meminta keterangan sejumlah ahli. Yuliar mengatakan dari keterangan ahli bahasa, unggahan Jerinx disebut mengarah ke ujaran kebencian.
Oleh karena itu, sambung Yuliar, permintaan keterangan dari Jerinx pun diperlukan petugas untuk mengetahui secara jelas apa sebetulnya maksud dari unggahan pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina tersebut.
"Kalau tidak datang ya kami keluarkan surat perintah membawa saksi, ya kami jemput paksa. Surat panggilan kedua sudah kami kirim Senin kemarin," kata Yuliar, Rabu (5/8).