Penangguhan Ditolak, Jerinx Masuk Rutan dengan Tangan Terikat

CNN Indonesia
Selasa, 18 Agu 2020 14:14 WIB
Polisi menolak pengajuan penangguhan penahanan Jerinx dengan alasan khawatir kembali melakukan perbuatan serupa.
Drumer Superman Is Dead, Jerinx kembali dibawa ke rumah tahanan Polda Bali usai menjalani pemeriksaan, Selasa (18/8). (CNN Indonesia/I Putu)
Jakarta, CNN Indonesia --

Drumer Band Superman Is Dead, Jerinx kembali digiring ke ruang tahanan usai pengajuan penangguhan penahananannya ditolak Polda Bali, Selasa (18/8).

Pantauan CNNIndonesia.com, Jerinx kembali dibawa ke rumah tahanan Polda Bali usai menjalani pemeriksaan. Jerinx keluar mengenakan baju tahanan dengan kedua tangan terikat borgol dari tali plastik.

Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana membenarkan pengajuan penangguhan penahanan kliennya tak dikabulkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Permohonan penangguhan klien kami tak dikabulkan dengan alasan keputusan tim," kata Gendo.

Diberitakan sebelumnya, Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Astina alias Jerinx atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

"[Penangguhan penahanan] ditolak," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/8).

Ia mengatakan alasan penolakan permohonan penangguhan karena polisi khawatir Jerinx akan kembali mengulangi perbuatannya.

Jerinx ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian 'IDI kacung WHO' yang diposting di akun instagramnya @jrxsid, beberapa waktu lalu.

Penetapan itu setelah dalam gelar perkara penyidik menemukan terpenuhinya unsur pidana.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, langsung dilakukan penahanan terhadap Jerinx pada Rabu (12/8). Polisi menjerat Jerinx dengan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU ITE.

(put/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER