Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Wahyu Sakti Trenggono mengungkapkan bahwa dirinya bersama Menhan Prabowo Subianto masih mencari cara meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI.
Menurutnya, masalah kesejahteraan prajurit TNI merupakan salah satu hal yang menjadi keprihatinannya sejak bertugas di Kemenhan.
"Ini kita sedang mencari cara bersama Menhan untuk soal kesejahteraan," kata Wahyu dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (2/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, masalah kesejahteraan prajurit TNI sebenarnya sudah diatur dan ditentukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurutnya, pihaknya tidak melebihkan anggaran yang sudah diatur tersebut.
"Kita sudah cari cara, karena ini ada ketentuannya, kalau prajurit ditugaskan ke Papua itu dari Kemenkeu sudah ada standar-standarnya. Kita mau melebihkan tidak mungkin, karena tidak ada anggaran lebihnya di sana," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Yan Permenas Mandenas meminta seluruh pemangku kepentingan segera memberikan kepastian menyangkut masalah kesejahteraan prajurit TNI.
Menurutnya, solusi agar kesejahteraan prajurit TNI sama dengan anggota Polri harus segera ditemukan.
"Jadi kami harap untuk mencoba soal kesejahteraan prajurit ini jadi prioritas dari tiga matra untuk dibahas dengan Kemenhan supaya mencari solusi ke depan. Perlu kita dorong ada penyamarataan antara TNI-Polri, sehingga jangan sampai ada satu tinggi satu rendah," tutur Yan.
Masalah kesejahteraan prajurit TNI menjadi pembahasan dalam Rapat Kerja di Komisi I DPR setelah disinggung oleh anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta.
Ia menyoroti faktor kecemburuan kesejahteraan yang terjadi antara prajurit TNI dan anggota Polri saat menyinggung isu bentrok prajurit TNI dan anggota Polri yang masih terjadi hingga saat ini.
Menurutnya, kecemburuan kesejahteraan bisa menjadi salah satu faktor pemicu bentrokan karena seseorang yang berpangkat sama di institusi TNI dan Polri memiliki tingkat kesejahteraan yang berbeda.
"Sebut saja secara bahasa kasarnya itu kecemburuan, sama-sama kapten antara prajurit TNI dengan Polri itu jauh sekali tingkat kesejahteraannya," kata Sukamta.
Pemerintah sendiri bakal menaikkan tunjangan kinerja (tukin) TNI hingga 80 persen pada 2021 mendatang, seiring kenaikan pagu anggaran Kementerian Pertahanan dari semula Rp117,9 triliun pada 2020 menjadi Rp136,99 triliun pada tahun depan.
"Pagu anggaran tersebut telah memperhitungkan antara lain alokasi untuk belanja pegawai karena ada rencana kenaikan tunjangan kinerja sebesar 80 persen sesuai janji Presiden RI (Joko Widodo) saat pidato di acara HUT TNI ke-74," tulis pemerintah dalam Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2021, dikutip Jumat (21/8).
(mts/osc)