Proses seleksi untuk mengisi lowongan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan tahap 2 yaitu tes potensi yang dilaksanakan pada 29 Agustus lalu.
Pelaksana Tugas Jubir Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan saat ini ada 6 orang pelamar yang akan mengikuti tahap berikutnya yaitu test assesment , bahasa Inggris dan tes kesehatan.
"Setelah seleksi tahap 2, yaitu tes potensi yang dilaksanakan Sabtu (29/8), saat ini ada enam pelamar yang akan mengikuti tahap berikutnya yaitu test assesment, Bahasa Inggris, dan tes kesehatan," kata dia dalam keterangannya, Jumat (4/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali menjelaskan, 6 orang kandidat yang akan mengikuti tes selanjutnya itu terdiri dari 1 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada LIPI dan 5 kandidat dari masyarakat umum.
"Test pada tahap ini akan dilakukan pada tanggal 5 dan 7 September 2020 dan akan diumumkan hasilnya pada tanggal 11 September 2020," kata Ali.
KPK membuka lowongan kerja untuk posisi juru bicara (jubir) melalui program Indonesia Memanggil. Masa pendaftaran dibuka sejak tanggal 8 Agustus hingga 21 Agustus 2020.
Saat ini, diketahui jubir KPK masih sebatas pelaksana tugas, baik bidang pencegahan maupun penindakan.
Jubir definitif KPK terakhir dijabat oleh Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah. Febri dicopot sebagai jubir tak lama setelah Ketua KPK Firli Bahuri dilantik akhir Desember 2019.
Sebelumnya jubir dijabat oleh Johan Budi yang kini jadi politikus PDIP dan jadi anggota DPR RI.