Bakal Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyoroti Kota Tangsel yang tidak memiliki Rumah Sakit Daerah Kelas A atau B sampai saat ini.
Hal itu yang menyebabkan pemeriksaan kesehatan bakal calon peserta Pilwalkot Tangsel 2020 dilaksanakan di RSUD Kabupaten Tangerang. Bukan di RSUD Tangsel yang kini turun kelas dari C menjadi D.
"Hal ini menunjukkan ada masalah serius terkait pembangunan dan pelayanan di Kota Tangsel, dan yang bikin makin sedih, yang saya baca RSUD Tangsel turun kelas dari C ke D" kata perempuan yang akrab disapa Sara itu dalam keterangan resminya, Selasa (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sara lantas menyoroti pelbagai kasus-kasus korupsi di Tangsel yang pernah terjadi. Salah satunya korupsi dana alat-alat kesehatan yang seharusnya bisa dimanfaatkan bagi masyarakat luas.
Diketahui, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan sudah divonis 4 tahun penjara karena kasus korupsi alat kesehatan di Pemkot Tangsel dan Provinsi Banten.
Meski begitu, Sara tak menyebut secara gamblang nama koruptor dana alat kesehatan di Tangsel yang dimaksud.
"Sektor kesehatan terbengkalai di Tangsel karena kasus korupsi alat-alat kesehatan (alkes) kita sudah tahu siapa pelakunya dan sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor, " kata Sara.
Apabila terpilih, Sara berjanji akan memberantas kasus korupsi di Tangsel dan membuat sistem pencegahan agar para pejabat tidak melakukan korupsi. Salah satunya dengan membangun sistem yang transparan dan akuntabel untuk mencegah kasus-kasus korupsi yang terjadi sebelumnya.
Tak hanya itu, Sara berjanji akan meningkatkan RSUD Tangsel menjadi RS kelas A serta meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas puskesmas di Tangsel.
"Sesuai misi Muhamad-Saraswati, Kota Tangsel yang Transparan, Akuntabel, Nyata Pengabdiannya bukan korupsinya, Gotong royong, Sejahtera warganya, Elok kotanya dan Luhur budinya, " kata Sara.