Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan perwakilan pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta akan rapat pada malam ini Sabtu (12/9) hingga Minggu pagi (13/9). Kedua pihak akan membahas pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan laju penularan virus corona di ibu kota.
"Nanti pemerintah pusat akan diwakili oleh tim pakar Satgas, bersama perwakilan kementerian dan lembaga malam ini sampai besok pagi," kata Doni saat konferensi pers di RS Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/9).
Doni mengatakan bahwa sebenarnya pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta sudah bertemu untuk membicarakan mekanisme penerapan PSBB. Namun, butuh waktu lebih banyak untuk membahasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga pengumuman yang disampaikan ke masyarakat besok ada sebuah kepastian, harmonisasi antara kepentingan pusat dan daerah," kata Doni.
Rencananya, penerapan PSBB di DKI Jakarta bakal diumumkan pada pukul 13.00 WIB, Minggu besok (13/9). Belum diketahui pasti poin-poin yang masih dibahas oleh pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menerapkan kembali PSBB mulai 14 September. Berbagai kegiatan atau aktivitas di area publik akan dibatasi.
Rencana itu dirumuskan guna menekan laju penularan virus corona di ibu kota. Anies mengatakan hanya akan ada 11 sektor perekonomian yang boleh menjalankan operasi di kantor.
"Kita akan menarik rem darurat. Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan berskala besar seperti masa awal pandemi," kata Anies, Rabu (9/9).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto keberatan dengan rencana Anies. Dia meminta agar 50 persen kegiatan perkantoran dibolehkan selama PSBB berlaku nanti.
"DKI minggu depan kembali PSBB namun kami menyampaikan perkantoran sebagian besar fleksibel working hours (jam kerja), sekitar 50 persen di rumah dan 50 persen di kantor," kata Airlangga di Rakornas Kadin, Kamis (10/9).