Anies Imbau Pol PP Tolak Sogokan: Ujian, Hadapi dengan Tegar

CNN Indonesia
Selasa, 15 Sep 2020 01:22 WIB
Gubernur DKI, Anies Baswedan mengimbau Pol PP menghindari penerimaan uang sogokan dari para pelanggar protokol dan PSBB di DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (CNN Indonesia/Daniela)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak tergoda dengan uang sogokan selama mengawasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total.

Hal tersebut disampaikan Anies saat memimpin apel pengawasan dan penindakan PSBB di Balai Kota Jakarta, Senin (14/9). Dalam apel tersebut, Anies berpesan kepada seluruh jajaran bersinergi untuk memastikan pelaksanaan PSBB berjalan dengan tertib dan lancar.

"Ketika mendatangi tempat yang memiliki kemampuan ekonomi dan mampu bayar denda, tapi mereka kadang menawarkan imbalan rupiah. Ujian ini harus dihadapi dengan ketegaran," kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Anies, Satpol PP harus memegang komitmen untuk tidak menjual kewenangannya terhadap uang sebesar apapun.

"Ingatkan pada semua jika uang itu diterima, kita akan merendahkan diri sendiri, memalukan di hadapan Tuhan dan sesama," jelas Anies.

Di sisi lain, Anies juga meminta agar petugas Satpol PP yang bertugas mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan tetap bertindak secara humanis ketika menjatuhkan sanksi kepada warga. Sebab, menurut dia, tidak semua warga akan menuruti aturan protokol kesehatan yang ada.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut, bisa saja warga yang ditegur merespons dengan tidak sopan dan kasar. Menghadapi situasi seperti itu, petugas Satpol PP harus tetap menghadapi dengan sabar.

"Jaga kesabaran itu. Ini adalah atas nama negara. Ketika ada yang melecehkan, jangan sekali-kali kita ikut melecehkan mereka," kata Anies.

"Di situ tunjukkan bahwa saya membawa nama negara. Karena itu saya harus bertindak sesuai dengan seluruh protokol yang dimiliki Satpol PP," ujarnya menambahkan.

Anies menambahkan, penindakan dan pengawasan yang dilakukan Satpol PP maupun sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI bukan sekadar menegakkan peraturan. Lebih dari itu, penindakan dan pengawasan tersebut justru untuk menyelamatkan warga dari bahaya virus corona (Covid-19).

"Hormati warga, sampaikan dengan rasa hormat, saya ingin warga yang diingatkan merasa sedang dilindungi agar mereka merespon dengan baik pula," ungkapnya.

Anies menetapkan kembali PSBB secara total di Jakarta mulai Senin (14/9). PSBB total akan dilangsungkan 14 hari ke depan atau sampai 27 September 2020.

Keputusan mengembalikan PSBB total dari PSBB transisi ini diambil sebagai salah satu upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Ibu Kota yang belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.

Hingga Minggu (13/9), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 54.864 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 41.014 dinyatakan sembuh, dan 1.410 meninggal dunia.

(dmi/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER