Ratusan warga Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, melakukan aksi demo di depan area kantor desa, Senin (14/9) siang.
Mereka menolak rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang yang berencana membuka lahan permakaman untuk jenazah pasien terinfeksi virus corona (covid-19). Pemkab dinilai tidak melakukan sosialisasi yang masif dan lengkap sehingga timbul kesalahpahaman warga soal luas lahan yang bakal digunakan.
"Hari ini kita ingin buktikan, benar tidak yang 15 hektare itu memang diambil oleh pemkab. Tapi kenapa di surat pemkab kok hanya 5 hektare, jadi masyarakat tetap akan menolak," kata Ketua Karang Taruna Desa Ujung Serdang, Jahtra Saputra Tarigan dikutip dari siaran CNNIndonesia TV, Selasa (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jahtra, persetujuan pembukaan lahan permakaman ini tidak atas izin seluruh warga yang tengah menggarap lahan eks HGU PTPN II Tanjung Morawa.
Menurutnya hanya 13 warga dan perwakilan Badan Perwakilan Desa (BPD) Ujung Serdang yang telah sepakat dengan keputusan Pemkab Deli Serdang.
Di sisi lain, warga juga ketakutan dengan penyebaran covid-19 apabila lahan permakaman itu dibuka. Jahtra mengatakan, kekhawatiran juga dirasakan warga apabila hasil perkebunan mereka tidak laku lantaran hasil produksinya berasal dari permakaman massal jenazah pasien covid-19.
"Warga minta kepala desa dan BPD Desa Ujung Serdang membuat surat penolakan lokasi pemakaman jenazah pasien covid-19 karena terlalu dekat dengan pemukiman warga," katanya.
Lihat juga:Dokter Wafat Akibat COVID-19 Bertambah |
Sementara itu, pihak Desa Ujung Serdang mengaku bakal meneruskan aspirasi penolakan warga kepada pemkab dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Deli Serdang.
Sebelum polemik pembukaan lahan permakaman, BPD sempat duduk bersama warga dan mendapat konklusi persetujuan.
"Ini adalah program pemkab tingkat II Kabupaten Deli Serdang, berarti bukan pekerjaan pemerintah Desa Ujung Serdang. Tapi kita sudah rapat dan diikuti warga, kita sampaikan ke tingkat lebih tinggi dalam hal ini pemkab tingkat II," kata Ketua BPD Ujung Serdang Budi Sembiring.
Demo warga tersebut mendapat pengawalan ketat Polresta Deli Serdang. Puluhan polisi membuat pagar betis agar warga tidak masuk ke Kantor Desa, sementara Kepala Desa Ujung Serdang enggan memberikan keterangan kepada warga dan media.
(psp/khr)