Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah, Sri Haryati sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda DKI. Penunjukkan Sri dilakukan lantaran Sekda DKI, Saefullah saat ini tengah dirawat di rumah sakit setelah positif terinfeksi virus corona (Covid-19).
Penunjukkan Sri itu diputuskan melalui Surat Perintah Tugas Nomor 340/-082.74. Surat ditandatangani oleh Anies pada Senin (14/9).
"Memerintahkan Sri Haryati melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta," tulis surat tersebut, sebagaimana dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat tugas tersebut, Sri bertugas sebagai Plh Sekda mulai Senin (14/9) sampai dengan pejabat definitif melaksanakan tugas kembali. Selama menjadi Plh Sekda, Sri tetap menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI.
Anies menegaskan, meski menjabat sebagai Plh Sekda, Sri tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau menetapkan keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis.
Misalnya penetapan perubahan rencana strategis, rencana kerja pemerintah dan perubahan setatus hukum kepegawaian (pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai), dikecualikan atas izin Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat menjalankan tugas sebagaimana pejabat definitif melaksanakan tugasnya sehari-hari.
Diketahui, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah tengah menjalani perawatan intensif setelah dinyatakan positif virus corona (Covid-19). Saefullah sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes swab.
Hal itu diketahui dari sebuah pesan yang beredar di media sosial. Dalam pesan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar seluruh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendoakan kesembuhan bagi Saefullah.
Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Naufal Firman Yursak membenarkan mengenai pesan tersebut. Naufal bahkan menyebut pesan itu ditulis langsung oleh Anies.