Seorang perempuan mengaku terjaring Operasi Yustisi pemakaian masker saat berada di dalam mobilnya seorang diri. Dia mengatakan terjaring di dalam mobil ketika sedang menurunkan masker sesaat, dengan niat untuk mengambil nafas.
Wanita tersebut merekam pengakuannya dalam video dan beredar viral di media sosial. Salah satu yang mengunggah videonya adalah akun Instagram @lambe_turah.
"Guys, jadi aku ketangkep gara-gara di mobil sendirian, terus aku karena pengap kan, dan mau bernafas dikit cuma begini, ditangkep dong," kata perempuan itu sambil memeragakan saat dirinya menurunkan masker untuk bernafas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perempuan itu lanjut berkata bahwa setelah dirinya ditangkap, kemudian dibawa ke posko terpadu. Video kemudian menunjukkan sebuah tempat yang ia sebut posko terpadu. Ada cukup banyak orang di sana, diduga orang-orang yang juga terjaring razia.
"Ini malah sebenarnya ramai orang. Mereka malah lebih-lebih lagi, enggak PSBB enggak apa. Dan aku yang lagi sehat, disuruh ke sini untuk duduk dan berkerumun dengan mereka semua," ujar dia.
Belum diketahui kapan dan lokasi kejadian. Identitas sang perempuan juga belum diketahui. Namun Polda Metro Jaya turut angkat bicara soal insiden tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa pihaknya hanya berpegang pada aturan, yakni Pergub Nomor 79 Tahun 2020 dalam menindak warga yang melanggar protokol kesehatan.
"Pasal 4 Pergub nomor 79 tahun 2020, kewajiban menggunakan masker yang menutupi hidung, mulut dan dagu," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (17/9).
Sambodo menuturkan kewajiban penggunaan masker itu mesti dilakukan oleh warga bahkan saat sedang berkendara. Dia mengingatkan tak ada pengecualian dalam aturan penggunaan masker.
"Di dalam pergub tersebut tidak disebutkan ada pengecualian apabila menggunakan kendaraan sendirian," ucap Sambodo.
Kendati demikian, Sambodo menuturkan peristiwa tersebut akan dijadikan sebagai bahan evaluasi terkait pelaksanaan Operasi Yustisi.
"Tapi ke depan ini menjadi bahan evaluasi bagi kami," ujarnya.
Operasi Yustisi dalam rangka pemantauan protokol kesehatan selama PSBB diperketat mulai dilakukan Senin (14/9) lalu.
Operasi ini digelar delapan titik itu antara lain Pasar Jumat perbatasan Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan Perbatasan Bekasi, Kalimalang, Kalideres, Tugu Tani, Asia Afrika, Bundaran HI, dan Semanggi.
Tak hanya itu, operasi juga dilakukan secara mobile dengan cara patroli oleh personel gabungan. Ada 6.800 personel gabungan yang dikerahkan dalam operasi yang digelar selama 24 jam ini.
(dis/wis)