Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah menjamin keselamatan dokter dalam bekerja menangani pasien Covid-19. Ketua Tim Mitigasi PB IDI Adib Khumaidi menjelaskan hal ini perlu dilakukan mengingat selama ini dokter bekerja di tempat yang tidak cocok dengan masa pandemi.
"Harus ada regulasi yang menjamin semua dokter bekerja dalam sebuah fasilitas pelayanan yang sesuai," kata Adib dalam acara Setroom CNNIndonesia.com, Kamis (19/7).
Adib menerangkan kebanyakan dokter bekerja di dalam ruangan yang memiliki pendingin ruangan. Sementara Covid-19 diketahui dapat menyebar di ruangan yang ber-AC.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga dalam kondisi ini, kata Adib, perlu ada peraturan yang mampu menyesuaikan dengan keadaan terkini.
"Layanan kesehatan sebagian besar klinik puskesmas tidak didesain untuk pasien Covid misalnya tempat praktek kita ber-AC maka load virus semakin tinggi," terang dia.
Adapun beberapa cara menanggulanginya yakni dengan menata ulang ruangan hingga memiliki ventilasi yang cukup dan penyaring udara. Permintaan IDI ini pun pada akhirnya lagi-lagi merujuk pembuatan Komite Keselamatan Kesehatan.
"Selama ini kita bekerja tidak ada ventilasi, air purifier. Kita perlu tata ruang kesehatan fasilitas yang memadai, dalam hal ini perlu intervensi pemerintah sehingga dibentuk Komite Pengawasan," beber da.
Terakhir, Adib menegaskan pentingnya menghadirkan rasa aman bagi dokter yang bekerja untuk menangani Covid-19. Secara umum Indonesia butuh sistem kesehatan yang lebih baik.
"Jadi bukan hanya APD, insentif tapi melalui sebuah regulasi karena kebetulan hari ini world passion safety day juga. Jadi kita harapkan demikian," tutup dia.
Hingga hari ini sudah ada 117 dokter di Indonesia yang meninggal dunia pada masa Covid-19. Mereka yang meninggal didominasi dokter umum.
Diketahui, jumlah dokter di Indonesia menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019 sebanyak 81.011 orang. Sebaran terbanyak terpusat di Pulau Jawa yakni DKI Jakarta 11.365 orang, Jawa Timur 10.802, Jawa Tengah 9.747, dan Jawa Barat 8.771.
Untuk spesialis dokter paru yang bertugas sebagai dokter penanggung jawab (DPJP) pasien Covid-19 di Indonesia berjumlah 1.206.
(fea/cip/fea)