Putri Ma'ruf Nilai Tetap Ada Pelanggaran Jika Pilkada Ditunda

CNN Indonesia
Sabtu, 19 Sep 2020 01:40 WIB
Calon wali kota Tangsel, Siti Nur Azizah tak yakin semua peserta pilkada patuhi protokol pencegahan virus corona jika pilkada ditunda beberapa bulan.
Bakal calon wali kota Tangerang Selatan, Siti Nur Azizah tidak menjamin protokol kesehatan benar-benar dipatuhi oleh peserta jika pilkada ditunda beberapa bulan ke depan (Timses Siti Nur Azizah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bakal calon wali kota Tangerang Selatan yang juga putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah, mempertanyakan alasan wacana penundaan Pilkada Serentak 2020 karena maraknya pelanggaran protokol pencegahan virus corona (Covid-19).

Azizah mengatakan tak ada jaminan bahwa pilkada bebas dari pelanggaran protokol Covid-19 jika diundur beberapa bulan. Dia yakin pasti akan ada pihak yang tetap melanggar.

"Apakah menjamin kalau diundur beberapa bulan kemudian enggak ada yang melanggar gitu kira-kira? Apa iya? Juga tidak ada yang bisa menjamin," kata Azizah dalam diskusi yang disiarkan dalam jaringan atau internet, Jumat (18/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Azizah juga mempermasalahkan wacana kampanye hanya boleh secara virtual. Menurutnya, kampanye tatap muka dengan menemui konstituen masih menjadi cara terbaik untuk mensosialisasikan diri dan janji-janji.

Meski begitu, Wakil Sekjen Partai Demokrat itu menyatakan siap mengikuti seluruh aturan. Dia tetap mengedepankan kesehatan masyarakat.

"Kalau memang itu untuk mengutamakan keselamatan masyarakat, dan itu harus ditunda, ya kami harus siap," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, calon wakil wali kota Tangsel Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara menyatakan legawa jika pilkada harus ditunda. Ponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto itu menegaskan keselamatan masyarakat hal yang utama.

"Kalau kita bicara kerugian ya pasti ada hitung-hitungannya. Bagaimanapun, keselamatan masyarakat itu yang utama," tutur Sara.

Wacana penundaan pilkada menguat setelah maraknya pelanggaran protokol Covid-19 pada masa pendaftaran 4-6 September lalu. Bawaslu mencatat 316 bapaslon di 243 daerah melakukan pelanggaran.

Penundaan juga disuarakan sejumlah kelompok masyarakat. Bahkan mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay meminta pilkada ditunda ke 2021.

"Baiknya disetop, kemudian dibenahi, baru jalan lagi. Bahwa kita belum siap akhirnya terbukti. Sudah, kita jangan coba-coba nekat," ujar Hadar kepada CNNIndonesia.com, Kamis (10/9).

(dhf/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER