Dipicu Utang Judi, Kasus Mayat di Karo Libatkan Oknum TNI

CNN Indonesia
Kamis, 24 Sep 2020 04:36 WIB
Kasus pembunuhan pria yang ditemukan di jurang di Berastagi, Karo, Sumut, disebut dipicu oleh utang judi online dan melibatkan oknum TNI.
Iustrasi TKP Pembunuhan. (Foto: iStockphoto/Herwin Bahar)
Medan, CNN Indonesia --

Polisi menangkap tujuh orang tersangka, termasuk seorang oknum TNI, dalam kasus pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong (39) warga Medan, Sumatra Utara, yang jenazahnya ditemukan di jurang di Jalan Medan-Berastagi KM 54-55, Kabupaten Karo, pada Jumat (18/9).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan enam di antaranya sudah ditahan pihaknya, yakni Edi Suwanto, Handi, M Dandi, Selamat Nurdin, Bagus Aryanto dan Arif. Sementara, oknum TNI Koptu S sudah diserahkan kepada instansi tempatnya bertugas.

"Dalam kasus ini pelakunya lebih dari 10 orang, sekitar 13 sampai 14 orang. Apakah ada oknum [TNI]? Saya jawab ada, dan saat ini sudah ditangani oleh instansinya," kata dia, di kantornya, Medan, Rabu (23/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kasus pembunuhan ini berawal dari perkara utang piutang judi online sebesar Rp766 juta antara tersangka Edy Siswanto dan seseorang bernama Dani. Sedangkan, korban Jefri merupakan penjamin dari utang tersebut.

Setelah ditunggu-tunggu, tidak kunjung ada penyelesaian dari Jefri. Edy lantas memerintahkan tersangka Handi untuk mencari Jefri. Dari situ, Handi dengan beberapa tersangka mencari cara untuk membuat warga Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, itu keluar.

"Karena tidak tahu bagaimana membuat keluar Jefri, sehingga dipancing dengan transaksi penjualan mobil. Kebetulan Jefri pernah atau ada memposting tentang penjualan mobil," jelasnya.

Handi, melalui tersangka lain, berpura-pura hendak membeli mobil tersebut. Jefri pun membawa mobilnya untuk transaksi. Transaksi pertama gagal karena lokasi ramai dan tidak memungkinkan. Pada hari berikutnya mereka melakukan perencanaan.

"Pada Senin (14/9), Jefri menghubungi salah satu tersangka untuk lokasi penjualan mobil dan disepakati oleh salah satu tersangka di tempat yang ditentukan untuk transaksi," jelasnya.

Pada pertemuan kedua itulah Jefri diculik. Korban kemudian dibawa keliling oleh para tersangka. Selain itu para tersangka sempat berganti mobil dan lokasi eksekusi. Kemudian korban disiksa hingga akhirnya meninggal dunia.

"Jadi korban ini diculik, dilakban, lalu dibawa ke TKP I dan TKP II," kata dia.

"Itu tanggal 17 September, hari Kamis. Di salah satu tempat di wilayah Marelan. Ada dua TKP di Marelan. Kemudian dinyatakan oleh salah satu dari mereka korban meninggal dunia," ujarnya.

Irwan menuturkan eksekusi dilakukan pada Kamis sore hingga malam. Korban meninggal pada Jumat (18/9) pukul 00.15 WIB di TKP kedua. Korban sempat dibawa ke Kafe Nusantara di Amplas, namun tetap di dalam mobil. Di tempat tersebut para tersangka bertemu dengan Edi.

"Mengetahui korban meninggal dunia, para tersangka panik. Mereka kemudian melaporkannya kepada Edi. Lalu direncanakan ada tiga lokasi pembuangan hingga akhirnya diambil alternatif terdekat di jurang di Tanah Karo," urainya.

"Selesai eksekusi, mereka menghancurkan alat komunikasi supaya tak terdeteksi. Ada 8 ponsel yang dibuang ke sungai," Irwan menambahkan.

Jenazah korban baru ditemukan pada Jumat (18/9). Keluarga korban lantas melaporkan kasus itu ke kantor polisi. Tujuh orang berhasil diringkus termasuk Koptu S. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya.

Infografis Korupsi Tentara di Antara Peradilan Militer dan SipilFoto: CNN Indonesia/Laudy Gracivia

"[Ditemukan] di Tanah Karo di pagi hari, Jam 4 subuh. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek pada jumat pagi pukul 10.00 WIB. Dan hari Minggu subuh, sebagian para pelaku berhasil ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Sumut," paparnya.

Irwan menuturkan para tersangka dijanjikan Rp15 juta per orang untuk melakukan aksi itu. Namun, jatah itu belum sempat dibagikan.

Dalam kasus ini, poliis menyita beberapa kendaraan yang digunakan sebagai sarana untuk mengintai korban, dan membawa korban saat masih hidup hingga untuk membuangnya ke Tanah Karo. Salah satu kendaraan yang disita merupakan milik korban.

(fnr/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER