Calon Wali Kota Pilkada Surabaya nomor urut 2 Machfud Arifin buka suara soal tudingan sejumlah pihak yang menyebut dirinya masih positif virus corona (Covid-19). Dia lantas mengajak lomba lari pihak yang masih menganggap dirinya positif corona.
Machfud memang sempat dinyatakan positif corona. Namun dia mengklaim telah sembuh dan bisa mengikuti tes kesehatan bersama KPU.
"Yang menggunakan isu saya masih Covid-19 ayo melayu mbek aku ae (lari sama saya), ayo sepedaan mbek aku ae (sepedaan sama saya), ayo ping-pong mbek aku," kata Machfud, Jumat (25/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Machfud yang merupakan mantan Kapolda Jatim ini mengaku tak mau ambil pusing soal tudingan itu. Dia hanya ingin fokus berkontestasi di Pilada Kota Surabaya.
"Orang bilang saya kena Covid-19, diplintir-plintir, jarno, biarin, nggak opo-opo (biarin, nggak apa-apa)," ujarnya.
Mantan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Jatim ini, juga menyebutkan bahwa Covid-19 bisa menimpa siapa saja bahkan kepada dokter sekalipun. Ia menegaskan bahwa corona bukanlah aib.
"Karena Covid-19 itu bisa kena siapa saja, yang ahli Covid-19, yang nangani pasien itu bisa kenak kok," ujarnya.
Ia lantas mendoakan agar orang yang menghembuskan isu itu, dan seluruh paslon yang sedang berkontestasi di Pilkada 2020, senantiasa sehat dan terhindar dari Covid-19.
"Saya berdoa saja paslon-paslon yang lain, yang ada di Indonesia segera disembuhkan kalau kena Covid-19. Yang nggak kena [Covid-19], ya sehat terus," ucapnya.
Sebelumnya, PDI Perjuangan Surabaya mengaku akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP), karena diduga tak transparan dalam penetapan paslon pada Pilkada Surabaya 2020.
Sekretaris DPC PDIP Surabaya, Baktiono mengatakan laporan itu dibuat karena KPU dinilai telah menyembunyikan informasi terkait adanya salah satu calon wali kota Surabaya, yang tengah positif Covid-19.
"DPC PDIP Surabaya ingin melaporkan KPU Surabaya ke DKPP. Dengan dugaan tidak memberikan informasi yang transparan kalau ada paslon yang saat ini tengah terindikasi Covid-19," kata Baktiono, Kamis (24/9).
Anggota KPU Surabaya Bidang Hukum dan Pengawasan, Soeprayitno, menampik bahwa pihaknya telah menyembunyikan status salah satu calon yang positif Covid-19.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh RSUD dr Soetomo, seluruh bakal pasangan calon telah dinyatakan memenuhi syarat. Hal itu lah yang menjadi landasan pihaknya untuk melakukan penetapan.
"Pihak RSUD dr Soetomo sudah menyampaikan secara tertulis mengenai hasil pemeriksaan kesehatan yang menyebutkan memenuhi syarat untuk semua bapaslon, maka ya itu yang menjadi landasan kami [menetapkan], kata Nano sapaan akrabnya saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.
(frd/bmw)