KPK Minta MA Beri Argumen Potong Hukuman Koruptor

CNN Indonesia
Rabu, 30 Sep 2020 00:33 WIB
Putusan-putusan yang mengurangi hukuman koruptor marak terjadi setelah MA ditinggal Artidjo Alkostar yang telah pensiun beberapa tahun lalu.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango meminta MA memberi argumentasi terkait putusan yang memotong hukuman para koruptor. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta Mahkamah Agung (MA) memberikan argumen sekaligus jawaban dalam putusan yang memotong hukuman para koruptor di tingkat peninjauan kembali (PK).

"Dengan tetap menghargai independensi kekuasaan kehakiman, seharusnya MA dapat memberi argumen sekaligus jawaban di dalam putusan-putusannya, khususnya putusan PK, yaitu legal reasoning pengurangan hukuman-hukuman dalam perkara-perkara a quo," kata Nawawi kepada wartawan, Selasa (29/9).

Nawawi mengatakan argumen dan jawaban itu diperlukan agar tak menimbulkan kecurigaan dan tergerusnya rasa keadilan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlebih, kata Nawawi, putusan-putusan yang mengurangi hukuman koruptor marak terjadi setelah MA ditinggal Artidjo Alkostar yang telah pensiun beberapa tahun lalu.

"Jangan sampai memunculkan anekdot, hukum bukan soal hukumnya tetapi siapa hakimnya," ujarnya.

Infografis Rekam Jejak Artidjo, Si 'Algojo' PK Ahok

Sebelumnya, berdasarkan catatan KPK, sepanjang 2019-2020 sudah ada 20 pelaku korupsi mendapat pengurangan hukuman, baik di tingkat kasasi maupun Peninjauan Kembali (PK). Mereka terdiri dari mantan kepala daerah, pengusaha, hingga politisi.

Mereka yang mendapat pengurangan hukuman di tingkat MA antara lain, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangang, Samsu Umar Abdul Samiun, Billy Sindoro, OC Kaligis, Irman Gusman, hinnga Patrialis Akbar.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menyebut pengurangan hukuman terhadap pelaku korupsi tetntu tidak akan memberikan efek jera. Kondisi tersebut justru semakin melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

(yoa/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER