Isolasi di Hotel, Pasien Positif Dilarang Keluar Kamar

CNN Indonesia
Kamis, 01 Okt 2020 18:10 WIB
Pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi di hotel dilarang keluar kamar dan menerima tamu. Sehari, mereka hanya diberi kesempatan 15 menit untuk olahraga.
Petugas menyiapkan ruang isolasi untuk isolasi pasien positif covid-19 di Jakarta. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 980 Tahun 2020. Aturan tersebut mengatur soal prosedur pengelolaan isolasi terkendali pasien positif Covid-19 di Jakarta.

Dalam Kepgub itu dijelaskan bahwa dalam penanganan pasien positif Covid-19, baik yang tanpa gejala dan yang bergejala ringan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI menyiapkan sejumlah fasilitas isolasi terkendali, di antaranya yakni hotel, penginapan, dan wisma.

"Hotel, penginapan atau wisma adalah lokasi isolasi yang ditunjuk oleh pemerintah pusat atau Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat provinsi atau wilayah sebagai tempat isolasi terkendali bagi orang dengan konfirmasi Covid-19 tanpa gejala atau dengan gejala ringan," demikian petikan salah satu poin dalam Kepgub tersebut, seperti dikutip CNNIndonesia.com, Kamis (1/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Kepgub tersebut, dicantumkan juga mengenai prosedur yang harus dilakukan oleh pasien selama menjalankan isolasi mandiri di hotel.

Pertama, pasien isolasi terkendali di hotel atau wisma tidak boleh keluar kamar/ruangan, pasien juga dilarang menerima tamu. Kemudian, pasien juga dilarang menggunakan barang pribadi bersama orang lain. Namun begitu, pasien isolasi terkendali masih diizinkan keluar kamar untuk keperluan olahraga atau berjemur di bawah sinar matahari kurang lebih 15 menit dengan tetap #jagajarak minimal satu meter.

Berikutnya, pasien dilarang mencampur tempat penyimpanan barang pribadi dengan orang lain, dilarang mengundang orang atau penghuni lain ke dalam ruangan, dilarang merokok, dan dilarang melakukan aktivitas yang mengganggu penghuni lain.

Kemudian, pasien juga diizinkan membawa handphone atau laptop pribadi, membawa snack atau camilan, membawa buku atau bahan bacaan, dan melakukan komunikasi melalui media elektronik atau handphone.

Selain itu, selama menjalani isolasi di hotel, pasien wajib tetap berada di kamar dan dapat dikontak. Pasien juga wajib #cucitangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer sesering mungkin.

Kemudian, pasien juga wajib #pakaimasker yang benar saat keluar kamar atau ruangan, menjaga kebersihan lingkungan, melaporkan kondisi kesehatan setiap hari.

Apabila menunjukkan kondisi kesehatan yang memburuk kepada petugas pemantauan melalui WhatsApp atau telepon, serta mencuci atau disinfeksi pakaian maupun seprai area di kamar yang sering disentuh.

(dmi/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER