Tiga Hotel di Jakarta Siap Tampung Pasien Isolasi Covid-19

CNN Indonesia
Kamis, 01 Okt 2020 18:55 WIB
Tiga hotel di DKI Jakarta telah siap digunakan untuk menampung pasien positif covid-19. Tiga hotel itu sudah tak menerima tamu untuk menginap di luar pasien.
Petugas medis menyemprotkan cairan disinfektan kepada pasien COVID-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) sebelum memasuki hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tiga hotel sudah siap digunakan untuk menampung isolasi mandiri pasien covid-19 tanpa gejala di DKI Jakarta. Ketiga hotel tersebut, Ibis Mangga Dua, Ibis Senen, dan U Stay Hotel Mangga Besar.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan ketiga hotel dikhususkan menjadi tempat isolasi mandiri pasien covid-19 sehingga tidak lagi menerima tamu untuk menginap.

"Ada tiga hotel yang sudah siap. Khusus untuk pasien tanpa gejala," kata Widya dalam dialog 'Update Pasien Covid-19: Tingkat Kesembuhan Makin Tinggi' di Youtube BNPB, Kamis (1/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Widya berharap dengan pembukaan hotel untuk isolasi mandiri di Jakarta, maka sinergi antara pusat dan daerah bertambah baik dalam menangani dan merawat pasien covid-19 tanpa gejala. 

"Ke depan akan semakin bertambah," katanya.

Rencananya Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan 18 hotel untuk dialihfungsikan sebagai tempat isolasi mandiri pasien covid-19 tanpa gejala.

Sementara untuk ketiga hotel yang telah siap, Widya mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta TNI Polri untuk keamanan hotel.

Kemenkes, kata Widya, akan membantu menyiapkan petugas klinik di hotel tempat isolasi mandiri, sementara Dinkes DKI akan melakukan surveilans (penelusuran kontak) terhadap kasus positif.

Aparat keamanan akan membantu melakukan pengawasan dan penerapan 3M, memakai masker-mencuci tangan-menjaga jarak di sekitar area hotel supaya tidak terjadi penularan.

"Kami memastikan bahwa  semua, warga tidak keluar masuk [hotel] seperti biasanya, karena memang difungsikan untuk kasus covid-19 tanpa gejala," tuturnya.

Prosedur pengelolaan isolasi pasien covid-19 di Jakarta telah diatur oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Keputusan Gubernur Nomor 980 Tahun 2020.

Dalam Kepgub tersebut, pemerintah pusat dan daerah menyiapkan sejumlah fasilitas seperti hotel, penginapan, dan wisma untuk penanganan pasien positif covid-19, baik pasien tanpa gejala maupun pasien bergejala ringan-sedang.

(mel/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER