Risma Dilaporkan, Kubu Eri Tuding KIPP Jatim Tak Independen

CNN Indonesia
Jumat, 02 Okt 2020 17:06 WIB
Kubu pasangan wali kota dan wakil wali kota Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji geram dengan langkah KIPP Jatim yang melaporkan Tri Rismaharini.
Kubu Eri Cahyadi-Armuji menuding KIPP Jatim tak independen usai melaporkan Wali Kota Surabaya Risma ke Bawaslu. (ANTARA FOTO/MOCH ASIM)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kubu pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armuji, meragukan independensi Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur.

Hal itu menyusul langkah KIPP melaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Bawaslu Surabaya atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan netralitas pada Pilkada 2020.

"Kami melihat bahwa KIPP di bawah kepemimpinan Mas Novly (Ketua KIPP Jatim, Novly Bernado Thysson), ini tidak independen lagi," kata juru bicara Eri-Armuji, Ahmad Hidayat, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (2/10)

Ahmad mengklaim tak ada yang salah dengan kemunculan figur Risma dalam materi alat peraga kampanye Eri dan Armuji. Menurutnya, berdasarkan aturan, Risma sah-sah saja muncul dalam materi peraga kampanye karena menempati posisi Ketua DPP PDIP.

"Kita kan mendaftarkan bahan APK sudah melalui prosedur. Kan tidak ada salahnya Bu Risma sebagai ketua DPP PDIP perjuangan, pak Eri-Armuji diusung oleh PDIP kan tidak salah," kata dia.

Wakil Sekretaris Bidang Eksternal DPC PDIP Surabaya itu pun menilai tuduhan lain dari KIPP tak berdasar. Dalam laporannya KIPP menuding Risma menyalahgunakan wewenang sebagai wali kota dan memanfaatkan aset pemerintah Kota Surabaya untuk kegiatan partai pada September lalu.

Ahmad mengatakan bahwa kegiatan politik di Taman Harmoni itu dilakukan sebelum masa kampanye, bahkan jauh hari sebelum para bakal paslon ditetapkan. Ia menegaskan bahwa acara tersebut jelas bukan pelanggaran.

"Tidak ada penyalahgunaan wewenang, tapi tuduhan yang dilayangkan KIPP itu tidak berdasar dan politis, kami sangat menyayangkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ahmad heran KIPP hanya menyoroti kubu Eri-Armuji sana. Sementara, kata Ahmad, ada dugaan pelanggaran yang lebih krusial dan berbahaya lain, justru dibiarkan begitu saja.

"Kejadian di lapangan, sebagai Komite Independen Pemantau Pemilu banyak kejadian yang justru lebih krusial yang lebih bahaya bagi demokrasi di Surabaya tapi dibiarkan," ujarnya.

Sebelumnya, KIPP Jawa Timur, melaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Bawaslu Surabaya atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan netralitas pada Pilkada 2020. KIPP melaporkan Risma lantaran muncul dalam baliho, reklame dan alat peraga kampanye milik Eri-Armuji.

Bawaslu Surabaya juga tengah mendalami laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Gubernur Jawa Timur Emil Dardak karena melakukan pose dua jari saat berfoto bersama pasangan calon wali kota Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.

(frd/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER