Dugaan Politik Uang Machfud-Mujiaman di Surabaya Tak Terbukti

CNN Indonesia
Rabu, 07 Okt 2020 10:24 WIB
Dugaan politik uang di Pilkada Surabaya lewat bagi-bagi sarung oleh paslon Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno disebut tak terbukti.
Dugaan politik uang yang dilakukan Paslon Machfud-Mujiaman disebut tak terbukti. (Foto: ANTARA FOTO/MOCH ASIM)
Surabaya, CNN Indonesia --

Calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno, kembali mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Meski begitu, laporan dugaan bagi-bagi sarung yang dilakukannya dianggap bukanlah politik uang atau money politic karena tak cukup bukti.

"Pak Machfud Arifin tidak hadir [memenuhi panggilan Bawaslu untuk dimintai keterangan]," kata Ketua Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar, Rabu (7/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal dugaan pembagian sarung ke warga di bilangan Jambangan, Surabaya, Agil mengatakan bahwa dalam menindaklanjuti kasus itu pihak Gakkumdu telah memeriksa sejumlah saksi.

"Sudah diperiksa, yang melaporkan [pelapor] dan saksi, tapi yang terlapor [Machfud] tidak hadir begitu," ujar Agil.

Usai meminta keterangan, Gakkumdu memutuskan bahwa laporan itu tak memiliki cukup bukti sebagai pelanggaran pidana pemilihan, karena tak cukup bukti.

"Saat itu Gakkumdu memutuskan tidak masuk pada dugaan pelanggaran pidana pemilihan [money politic]. Karena kurang cukup bukti," kata dia.

Agil menyebut bahwa kegiatan bagi-bagi sarung yang dilakukan pihak Machfud juga bukanlah kegiatan kampanye. Hal itu karena tak ada foto pasangan calon, nomor urut, dan lambang partai.

"Unsur kampanye tidak ada, karena hanya ada satu foto saja, bukan pasangan calon, tidak ada nomor urut, tidak partai pendukung, banyak hal yang belum terpenuhi unsur kampanye di kegiatan itu," ucapnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Surabaya mendalami dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan pasangan calon nomor urut 2 Machfud-Mujiaman.

Paslon tersebut diduga telah membagikan-bagikan sarung ke paea warga di Kecamatan Jambangan, Surabaya. Hal itu diketahui berdasarkan laporan warga kepada Panwascam.

(frd/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER