Polres Kota Ambon dan Pulau-pulau Lease mengamankan 13 mahasiswa pengunjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Universitas Pattimura Ambon, Senin (12/10).
Kepala Subbagian Humas Polres Kota Ambon dan Pp Lease Ipda Izaac Leatemia membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, 13 mahasiswa itu tengah diamankan di Mapolresta Ambon untuk dimintai keterangan terkait bentrok di kampus Universitas Pattimura Ambon.
"Benar ada 13 orang diamankan di Polresta Ambon, dan dalam kondisi sehat," kata Izaac melalui keterangan resmi, Selasa, (13/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelahnya diamankan, kata Izaac ketiga belas mahasiswa Universitas Pattimura Ambon menjalani rapid test untuk memastikan kondisi mereka bebas Covid-19 setelah berunjuk rasa menolak undang-undang Omnibus Law yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020.
Izaac mengatakan polisi tengah memanggil masing-masing keluarga para mahasiswa itu ke Polres Kota Ambon terkait dengan keterlibatan mereka berdemo penolakan undang-undang Omnibus Law Ciptaker di Kampus Unpatti Ambon, Senin kemarin.
Soal pemulangan belasan mahasiswa tersebut, ia mengaku tengah menunggu arahan pimpinan Polresta Ambon.
Per Senin kemarin ratusan mahasiswa Universitas Pattimura Ambon kembali berunjuk rasa jilid 2 menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka sempat melempari batu ke arah aparat yang tengah mengawal jalannya aksi demo di sepanjang jalan Kampus Unpatti.
Aksi demo menolak undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja juga membakar keranda yang ditempeli foto Puan Maharani dan Presiden Joko Widodo di tengah Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon.
Pedemo membagi lokasi aksi di beberapa titik, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon menggelar aksi di depan kantor Walikota, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) berorasi di Gedung Kantor Gubernur Maluku.
Selain itu, Himpunan Mahasiswa dan Pelajar (Himapel) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) berdemostrasi di Gedung Kejaksaan Tinggi Maluku dan Mahasiswa Unpatti di depan Kampus Universitas Pattimura Ambon.
(sai/arh)