Deklarasi KAMI Jadi Barang Bukti Terkait Demo Ricuh di Medan

CNN Indonesia
Selasa, 13 Okt 2020 19:16 WIB
Proposal deklarasi KAMI dijadikan barang bukti ujaran kebencian berujung demo ricuh Medan. Tapi polisi belum ungkap keterkaitan proposal itu dengan demonstrasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono. (CNN Indonesia/Michael Josua Stefanus)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri menjadikan proposal deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai barang bukti dalam pengungkapan kasus ujaran kebencian dan penghasutan demo ricuh di wilayah Medan, Sumatera Utara.

"Ada proposal, proposal deklarasi KAMI di Medan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10).

Meski demikian, Awi belum mau menjelaskan lebih lanjut hubungan proposal Deklarasi KAMI tersebut dengan unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berakhir ricuh di Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini polisi menangkap empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah Presidium KAMI Medan, Khairi Amri.

"Banyak barang buktinya, nanti akan dirilis menunggu siber," kata Awi.

Keempat tersangka itu diduga aparat kepolisian merencanakan kericuhan unjuk rasa dengan menyebarkan informasi-informasi yang menghasut dan provokatif melalui pesan di Grup WhatsApp. Hal itu dilakukan untuk menyulut kericuhan.

"Kalau rekan-rekan membaca WA-nya ngeri. Pantas kalau di lapangan terjadi anarki itu, mereka masyarakat yang tidak paham betul, gampang tersulut," ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 A ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran informasi yang memicu kebencian dan permusuhan terhadap kelompok tertentu. Ancamannya 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Selain itu, mereka dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. "Ancamannya 6 tahun penjara," kata Awi.

(mjo/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER