Polsek Tambora, Jakarta Barat mengamankan 27 pelajar yang diduga terlibat aksi demonstrasi penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10).
"Polsek Tambora mengamankan 27 pelajar yang akan bergabung untuk demo dan berpotensi menimbulkan kekacauan," ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/10).
Faruk mengungkapkan puluhan pelajar tersebut terjaring di sejumlah titik penyekatan di wilayah hukum Polsek Tambora, saat akan menuju pusat kota untuk bergabung dengan massa lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Polisi Sebut Jakarta Kondusif usai Aksi 1310 |
Polisi kemudian menggiring pelajar tersebut ke Mapolsek Tambora untuk dimintai keterangan sembari menunggu kedatangan orang tuanya.
"Saat ini masih dimintai keterangan, dan kemudian akan dipanggil orang tua yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan, karena mereka masih di bawah umur," ujarnya.
Selain itu, Polsek Tambora juga mengadakan tes cepat terhadap pelajar tersebut untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.
"Telah dilakukan tes covid-19 pada seluruh pelajar yang diamankan, dan keseluruhannya tidak ada yang reaktif," ujar dia.
(sfr)