Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sejumlah titik selama puncak arus mudik libur panjang akhir Oktober nanti.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan mengatakan, polisi kemungkinan akan memberlakukan contra flow (lawan arus) di beberapa ruas jalan.
"Untuk pemudik ini mayoritas ke arah Jawa Tengah. Berarti melalui jalur tol. Ada juga ke Merak, Lampung, sudah kami siapkan untuk rekayasa lalu lintas," ujar Rudy saat dikonfirmasi, Kamis (22/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti ada penerapan contra flow. Kalau jalur ke sana padat, kami ambil lajur arah Jakarta kita contra flow," tambah dia.
Dia menuturkan, polisi akan mulai melakukan pengalihan arus lalu lintas dari KM 47 hingga KM 61 yang merupakan titik pertemuan antara tol elevated atas dengan bawah.
Kemudian, titik yang menjadi daerah cukup rawat kemacetan adalah arah menuju Bandung, Jawa Barat di KM 66.
"Kalau masih padat, kami terapkan mulai KM 31," ujar dia.
Rudy mengatakan tidak akan ada pembatasan jumlah kendaraan selama libur panjang meski dalam situasi pandemi covid-19.
Hanya saja penerapan protokol kesehatan akan tetap diberlakukan dengan membatasi kapasitas rest area 50 persen.
"Iya itu tetap mengimbau menjaga protokol kesehatan. Nanti di rest area pembatasan kapasitas 50 persen. Ini tergantung masing-masing Pemda," tutur dia.
Terlepas dari hal tersebut, Rudy mengimbau agar warga tetap berada di rumah selama libur panjang pekan depan.
"Kalau pemerintah mengimbau ya tetap di rumah aja," pungkas dia.
Sebagai informasi, Polri memprediksi arus mudik libur panjang yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW berlangsung sepekan. Kepadatan arus mudik akan mulai terjadi pada 27 Oktober mendatang.
Sementara, arus balik dari libur panjang itu diperkirakan akan terjadi pada Sabtu, 31 Oktober 2020 sejak pukul 24.00 WIB hingga Senin, 2 November 2020 pukul 08.00 WIB.
Terkait libur panjang ini, pemerintah pun mewanti-wanti agar libur panjang ini tidak menjadi klaster-klaster baru dalam penyebaran virus covid-19.
(mjo/psp)