Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengatakan pihaknya saat ini memeriksa seorang anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI yang diduga menendang dua pengamen ondel-ondel yang ditangkap warga.
Sebelumnya, beredar rekaman video di media sosial yang memperlihatkan seorang anggota TNI ikut menangkap dua pengamen ondel-ondel yang kedapatan mencuri ponsel warga.
"Sesuai penjelasan yang saya terima dari Dandim Jaksel Kol Inf Ucu, bahwa anggota Babinsa tersebut sedang diperiksa atau diproses oleh satuannya," kata Refki saat dikonfirmasi, Jumat (13/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Refki menegaskan bahwa setiap prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran pasti akan disanski sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita pastikan bahwa setiap prilaku negatif ataupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita, pasti akan ada sanksinya, melalui prosedur hukum yang berlaku," tuturnya.
Diketahui, peristiwa penangkapan kedua pengamen ondel-ondel itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @infokomando.
Dalam video yang diunggah akun tersebut, kedua pengamen telah berhasil diamankan warga. Kemudian, terlihat seorang anggota Babinsa TNI berdiri di depan kedua pelaku.
Lalu setelahnya, dalam video itu terekam tindakan oknum anggota Babinsa TNI itu menendang salah seorang pelaku.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/11) pukul 17.00 WIB.
Meski berhasil ditangkap, kedua pelaku akhirnya diserahkan kembali ke pihak keluarga dan hanya dikenakan wajib lapor. Sebab, korban menyatakan tak akan membuat laporan polisi.
(dis/arh)