Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Achmad Riad mengatakan proses penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua September masih panjang.
Kata dia, penuntasan kasus ini perlu proses panjang untuk menemukan pelaku yang bisa dijadikan tersangka dalam kasus penembakan tersebut.
"Kemarin atau beberapa hari lalu polisi sudah sampaikan informasi, jadi masih terlalu dini (terkait pelaku) karena prosesnya masih panjang," kata Riad melalui rekaman suara di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, dan telah memberi izin untuk dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (13/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut, saat ini banyak pihak yang menyampaikan hasil investigasi berkaitan dengan penembakan terhadap Pendeta Yeremia.
Mulai dari Komnas HAM, tim investigasi yang digawangi aktivis Haris Azhar, hingga Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya bentukan pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dari hasil-hasil investigasi ini, Riad memastikan pihaknya berpedoman pada temuan TGPF Intan Jaya yang telah disampaikan Mahfud sebagai tim resmi yang dibentuk negara dalam pengungkapan perkara ini.
"Walau sudah banyak yang laksanakan (investigasi) misalnya tim independen Komnas HAM, tapi kita sementara ini masih berpedoman kepada apa yang disampaikan Menko Polhukam," kata dia.
Sebelumnya, Mahfud mengungkap indikasi keterlibatan oknum aparat dalam peristiwa yang menewaskan Yeremia.
Meski begitu TGPF masih membuka kemungkinan ada keterlibatan pihak ketiga dalam kasus tersebut.
Sementara Komnas HAM secara gamblang menduga penembak Pendeta Yeremia adalah Wakil Danramil Hitadipa, Alpius. Kesimpulan itu diperoleh berdasarkan pengakuan Yeremia sebelum meninggal kepada dua orang saksi.
Teranyar, Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen Dodik Wijanarko mengatakan Tim Investigasi Gabungan TNI AD belum menemukan alat bukti yang kuat untuk meningkatkan status kasus penembakan ke tahap penyidikan.
"Sampai hari ini, tim itu belum menemukan alat bukti yang kuat untuk proses penyelidikan ini ditingkatkan menjadi proses penyidikan," kata dia, Kamis (12/11).
(tst/psp)