Kasus Kerumunan Petamburan, Rizieq Berpeluang Dipanggil

CNN Indonesia
Jumat, 27 Nov 2020 16:40 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan bakal memanggil semua pihak, termasuk pentolan FPI Rizieq Shihab.
Polda Metro berpeluang panggil pemimpin FPI Rizieq Shihab terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. (Arsip Tim Media PKS)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan pihaknya bakal memanggil semua pihak, termasuk pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan massa di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa itu sendiri diketahui telah naik ke tingkat penyidikan.

"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Fadil saat ditanya pemanggilan Rizieq dalam kasus tersebut, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadil menegaskan dalam kasus kerumunan massa itu pihaknya telah menemukan unsur pidana.

Saat ini, kata Fadil, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan unsur pidana," ujar Fadil.

Senada, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan bahwa penyidik berpeluang memanggil Rizieq dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Iya semua, siapa saja. Kita tidak mengkhususkan satu, dua orang," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat naik ke tingkat penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

Dalam kasus ini, penyidik menemukan ada unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sejauh ini, sudah ada 19 orang yang dipanggil untuk diklarifikasi. Termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria.

Selain itu, dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, juga sudah naik ke penyidikan oleh Polda Jawa Barat. Sekitar 12 orang, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah diminta keterangannya.

(dis/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER