Dokter Olivia Santoso, yang dihadirkan sebagai saksi kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra, menyebut Jaksa Pinangki Sirna Malasari rutin melakukan perawatan kecantikan yang menghabiskan biaya besar.
"Dalam 1 tahun bisa Rp100 juta lebih. Dari dulu seperti itu, untuk suntik alergen, suntik botoks, suntik kolagen itu untuk, misalnya, bila ada yang tidak simetris," kata dia, saat memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (1/12).
Secara keseluruhan, selama 2020 Pinangki tercatat menghabiskan Rp111.150.000 untuk perawatan kecantikan dan biaya rapid test.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pinangki juga tercatat pernah menjalani perawatan di rumah atau home care senilai Rp300 ribu-Rp500 ribu per hari. Perawatan di rumah juga sekaligus suntik vitamin untuk keluarga.
"Rp300 ribu per datang [ke apartemen], kalau datang malam atau weekend Rp500ribu," kata Olivia.
Rapid Test Keluarga dan Kolega
Olivia juga menyebut Pinangki dua kali membeli alat rapid test buatan Korea Selatan merek Bio-sensor-42, yakni Rp9,75 juta pada 15 Juni, dan Rp14 juta pada 6 Juli.
Harga tersebut sudah termasuk biaya pelayanan untuk rapid test.
"Rapid test request dari Korea sebanyak 50 strip. Biasanya beli untuk satu keluarga di rumah Pakubuwono, Dharmawangsa, Sentul, atau buat orang kejaksaan ibu, staf-stafnya," kata dia.
"Bilangnya [untuk] staf kejaksaan yang interaksi dengan ibu [Pinangki] . Karena, maunya yang interaksi sama terdakwa adalah orang yang bersih [dari Covid-19]," ucap Olivia.
"Beberapa kali di sini rapid test untuk Ibu Pinangki di apartemen. Pembantunya di rapid juga," lanjutnya.
Olivia menyebut nilai alat rapid test itu Rp9 juta hingga Rp19 juta, bergantung pada jumlah strip rapid test. Ia menjelaskan harga alat rapid test masih mahal karena masih awal masa pandemi.
![]() |
"Waktu itu masih awal pandemi jadi harga mahal, dan mintanya merek Korea," ujarnya.
Olivia juga mengungkapkan Pinangki pernah beberapa kali membiayai staf kejaksaan atau teman-temannya untuk rapid test dan suntik vitamin seharga Rp700 ribu per orang.
"Bisa sampai 10 [orang], biasanya suntik vitamin plus rapid test," kata Olivia.
Berikut rincian biaya perawatan yang dikeluarkan Pinangki berdasarkan keterangan saksi:
-18 April Rp8 juta
- 27 April Rp9,5 juta
- 29 April Rp9,5 juta
- 11 Mei Rp19 juta
- 11 Mei Rp8,7 juta
- 17 Mei Rp6,7 juta
- 29 Mei Rp15 juta
- 2 Juni Rp11 juta
-15 Juni Rp9,7 juta (rapid test)
- 6 Juli Rp14 juta (rapid test)
Diketahui, Pinangki diadili terkait kasus suap, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan pemufakatan jahat terkait pengurusan fatwa MA untuk kepentingan terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
Pinangki didakwa telah menerima uang sebesar US$500 ribu dari Djoko, yang merupakan separuh dari fee yang dijanjikannya.
Dalam surat dakwaan, Pinangki, yang merupakan mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Kejaksaan Agung, menggunakan uang tersebut untuk perawatan kecantikan di AS.
Rinciannya, pada 16 Desember 2019, Pinangki mengirim uang kepada dr. Adam R.Kohler M.D.P.C senilai Rp419,4 juta untuk transaksi pembayaran dokter kecantikan di Amerika Serikat.
Selain itu, Pinangki membayar jasa dokter home care atas nama dr. Olivia sebesar Rp176.880.000. Perawatan kesehatan dan kecantikan termasuk untuk pembelian rapid test biosensor, serta suntik vitamin, dan resep.
(mel/arh)