Brigjen Prasetijo Akui Terima 'Uang Persahabatan' US$20 Ribu

CNN Indonesia
Selasa, 01 Des 2020 17:13 WIB
Dari total US$150 ribu yang dituduhkan Jaksa dalam dakwaan, terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo mengaku menerima US$20 ribu dari pengusaha Tommy Sumardi.
Brigjen Prasetijo Utomo mengaku menerima uang US$20 ribu dari pengusaha Tommy Sumardi. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo mengaku menerima 'uang persahabatan' sebesar US$20 ribu dari pengusaha Tommy Sumardi dari total US$150 ribu yang dituduhkan Jaksa.

Hal itu diketahui saat jaksa mengonfirmasi isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (PPNS) Bareskrim Polri itu.

Ia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Tommy dalam sidang kasus penghapusan daftar buronan atas nama Djoko Tjandra, Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BAP saudara poin E, pertemuan ketiga pada 4 Mei 2020 Haji Tommy datang ke ruangan saya dengan katakan ke saya: 'Tolong temani saya bertemu Pak Kadiv (Napoleon Bonaparte), karena Pak Kadiv cari-cari saya, saya takut sendirian menghadap beliau'," ucap Jaksa membacakan BAP.

"Kemudian saya tanya 'kenapa' dijawab Haji Tommy 'tahu rese dia, gue dibilang enggak komitmen', dan kemudian saya dampingi Pak Haji Tommy ke ruangan Pak Kadivhubinter ke lantai 11 di Gedung TNCC," lanjutnya.

Dalam BAP tersebut, Jaksa menuturkan pertemuan dengan Kadivhubinter Irjen Napoleon Bonaparte urung terjadi. Kemudian, tambah Jaksa, Prasetijo diajak Tommy ke restoran Meradelima.

"Di parkiran kemudian Haji Tommy naik mobil Alphard warna putih jemput saya dan mengatakan: 'Bro, masuk dulu'. Dan Haji Tommy memperlihatkan uang 10 ikat mata uang dolar Amerika ke saya," kata Jaksa menirukan perbincangan keduanya dalam BAP.

"Kemudian saya mengatakan: 'Wih ji uang lo banyak banget', kemudian dijawab Haji Tommy: 'Udah lu mau tahu aja. Ini buat lo' dengan spontan Haji Tommy memberikan ke saya dua ikat (uang), masing-masing US$10 ribu," lanjut Jaksa.

Prasetijo mengamini keterangan tersebut. Hanya saja, ia mengklaim tidak pernah menerima lagi selain pemberian tersebut.

"Di dalam mobil tersebut tiba-tiba dia ambil, terus kemudian dia ambil uang serahkan ke saya: 'Ini bro untung lo'. 'Ji, ini apaan?' 'Udah ambil aja'. 'Ini uang untuk lo, uang persahabatan, udah kan lo sering bantu saya'," tuturnya.

Dalam surat dakwaan, Prasetijo disebut menerima uang sebesar US$150 ribu dari Djoko Tjandra melalui Tommy. Uang itu sebagai maksud untuk membantu mengecek status Red Notice atas nama Djoko Tjandra di Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.

Selain kepada Prasetijo, Tommy juga memberikan uang kepada Irjen Napoleon Bonaparte. Hanya saja jumlahnya lebih besar yakni Sin$200 ribu dan US$270 ribu.

(ryn/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER