
Bawaslu: Pilkada Depok dan Medan Rawan karena Marak Penolakan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut Depok dan Medan masuk kategori daerah rawan karena penolakan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 saat pandemi Covid-19.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan ada 9 kabupaten/kota yang masuk kategori rawan tinggi karena maraknya penolakan pilkada. Sementara 252 lainnya masuk kategori rawan sedang.
"Di sembilan kabupaten/kota, kerawanan menyangkut penolakan penyelenggaraan pilkada termasuk tinggi," kata Afif dalam jumpa pers daring, Minggu (6/12).
Afif menjabarkan Kota Depok, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Teluk Wondama mendapat skor Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 100 dalam isu penolakan pilkada di tengah pandemi.
Kemudian enam daerah lainnya adalah Kota Medan (68,8), Kota Sibolga (68,8), Kota Solok (68,8), Kabupaten Rokan Hilir (68,8), Kabupaten Pesisir Barat (68,8), dan Kota Ternate (68,80).
Bawaslu memberikan sejumlah rekomendasi untuk mengatasi kerawanan jelang hari pemungutan suara. Salah satunya memperketat penerapan protokol kesehatan guna meyakinkan pemilih.
"Penyelenggara pemilihan, pasangan calon, tim kampanye, dan pemilih selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 secara disiplin dan ketat dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara," ujar Afif.
(dhf/age)[Gambas:Video CNN]