Sebanyak 107 warga RT 01 dan RT 02 Dusun Karanglo, Desa Argomulyo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak bisa menggunakan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2020.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cangkringan, Sri Rahayu mengatakan mereka tak bisa menggunakan hak pilih di TPS karena wilayahnya lockdown. Mengingat, ada tujuh warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, sebagian lainnya melakukan isolasi mandiri.
Petugas kemudian memfasilitasi mereka dengan jemput bola, mulai pukul 12.00-13.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas yang diturunkan adalah dua petugas KPPS dari warga yang melakukan isolasi mandiri yang didampingi panwas dan PTPS, serta ditawarkan juga kepada saksi yang menghendaki untuk ikut," kata Sri saat melakukan pemantauan di TPS pengungsi Merapi, Rabu (9/12).
Menurutnya, warga di dua RT tersebut tercatat di TPS Dusun Jetis yang tak jauh dari tempat tinggal mereka. Di sana, total 457 pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Trapsi Haryadi mengatakan pemilih yang terpapar Covid-19 dan menjalani isolasi di shelter sebanyak 80 orang. Sedangkan yang berada di RSUP Dr. Sardjito sekitar 30 pasien.
"Mereka kami layani sesuai prosedur setelah berkoordinasi dengan gugus tugas, Dinas Kesehatan, dan pihak Rumah Sakit," kata Trapsi.
Pilkada Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati. Mereka adalah Wicaksana Sulistya-Raden Agus Choliq, Sri Muslimatun-Amin Purnama dan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa.