Organisasi Front Persaudaraan Islam menyambut pendakwah Abu Bakar Ba'asyir yang bebas murni bebas murni, Jumat (8/1), yang rampung menjalani kurungan 15 tahun atas kasus pidana terorisme.
Tim Kuasa Hukum Front Persaudaraan Islam, Aziz Yanuar bersyukur Ba'asyir telah bebas. Ia menyambut Ba'asyir dengan ucapan selamat datang.
"Alhamdulillah. Ahlan wa sahlan," kata Aziz kepada CNNIndonesia.com, Jumat (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aziz mengatakan belum tahu apakah pihaknya akan bersilaturahmi dengan Ba'asyir dalam waktu dekat. Ia berkata hanya Allah SWT yang mengetahui.
Dalam kesempatan itu, Aziz juga menyampaikan doa untuk Ba'asyir. Ia juga sekaligus mendoakan para eks FPI usai keputusan pembubaran oleh pemerintah.
"Semoga para korban kezaliman ini mendapat pahala berlimpah dari Allah. Dan para pelaku yang terlibat dan pendukung serta yang membiarkan kezaliman ini segera diberi hidayah Allah atau diberi balasan dunia akhirat," ucap Aziz.
![]() |
Terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir bebas murni per Jumat (8/1). Ba'asyir bebas setelah menjalani hukuman pidana 15 tahun di Lapas Gunung Sindur.
Ba'asyir divonis bersalah oleh pengadilan pada 16 Juni 2011. Ia terbukti terlibat dalam perencanaan dan penggalangan dana untuk pelatihan militer di Aceh.
"Tidak ada pendukung ikut menjemput," kata Michdan, pengacara Ba'asyir kepada CNNIndonesia.com.
Ba'asyir langsung dibawa keluarga ke Pesantren Ngruki, Solo, Jawa Tengah. Michdan berkata proses pengawalan Ba'asyir ke Pesantren Ngruki sudah lewat koordinasi Densus 88 Antiteror dan BNPT.
(ain/dhf/ain)