Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta pelaksanaan swab test menggunakan metode PCR maupun rapid test antigen untuk ke bepergian ke Bali semakin diketatkan.
Hasil rapid test antigen atau tes PCR negatif Covid-19 menjadi salah satu syarat perjalanan orang yang hendak bepergian ke Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketentuan tersebut diatur dalam SE Satgas Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kewajiban Menjalankan Protokol Kesehatan bagi Pelaku Perjalanan. Namun syarat itu habis masa berlakunya sejak 8 Januari 2021.
"Tolong diketatkan lagi pelaksanaan swab ataupun rapid test antigen dan penyiapan karantina dan protokol kesehatan yang disusun Kemenkes," kata Luhut dalam sambutan Peluncuran Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia melalui siaran Youtube Kemenko Marves, Senin (11/1).
Selain itu perihal syarat rapid test antigen, ia optimistis jika pengetatan dan protokol kesehatan dikerjakan dengan sungguh-sungguh, kasus Covid-19 dapat dikendalikan.
"Kalau dikerjakan sungguh-sungguh semua tempat kita bisa melokalisasi Covid-19," ujarnya.
Luhut juga mengatakan vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada Rabu (13/1) mendatang. Dirinya yakin, tiga bulan setelah vaksinasi dilakukan akan ada dampak baik yang muncul.
"Kita akan mulai nanti hari Rabu vaksinasi nasional dan setelah 3 bulan akan tampak dampak yang baik," ucap Luhut.
(mln/wis)