Bedah Data Kasus Covid-19 Selama Dua Babak PPKM Jawa-Bali
CNN Indonesia
Senin, 08 Feb 2021 17:14 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Petugas mengusung peti berisi jenazah yang meninggal dunia karena COVID-19 untuk dimakamkan di TPU Srengseng Sawah, Jakarta, Kamis (14/1/2021). (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalismaa)
Jakarta, CNN Indonesia --
Di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali, jumlah penambahan kasus baru infeksi virus corona (Covid-19) justru mencatatkan rekor tertinggi 14.518 orang pada Sabtu (30/1) lalu.
Angka itu merupakan yang tertinggi sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan pada awal Maret 2020.
Hampir satu tahun pandemi, pelbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk menekan laju penularan virus dianggap tak efektif. Kondisi ini ditunjukkan melalui data yang menggambarkan kasus positif tak kunjung melandai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang baru habis masanya, adalah kebijakan PPKM Jawa-Bali dua jilid.
Bila menilik alur waktu, PPKM babak pertama berlangsung selama 11-25 Januari, dilanjutkan PPKM babak kedua yang berlangsung sejak 26 Januari dan berakhir tepat hari ini pada Senin, 8 Februari 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir Januari lalu bahkan secara terang-terangan juga mengakui pelaksanaan PPKM babak pertama, tidak efektif.
Jokowi menuturkan, implementasi PPKM guna membatasi mobilitas masyarakat terlihat lemah dalam praktik di lapangan. Padahal esensinya, lanjut dia, PPKM bertujuan membatasi kegiatan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19.
Mencoba membedah maksud 'tak efektif' yang diutarakan Jokowi, CNNIndonesia.com merangkum kumulatif perkembangan kasus Covid-19 di tujuh provinsi Jawa Bali yang menerapkan PPKM selama periode 11 Januari-7 Februari.
Tujuh provinsi itu yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten, dan Bali. Kendati begitu, di tengah penghitungan rupanya ditemukan beberapa perbedaan rekapitulasi data antara yang dimuat Pemprov dengan Satgas Penanganan Covid-19. Misalnya untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Adapun data rangkuman ini, berdasarkan data harian yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Bila menilik catatan Satgas, tergambarkan sepanjang PPKM Jawa-Bali babak pertama, kasus baru Covid-19 di Indonesia mengalami rekor tertinggi yakni tambahan 14.518 orang per Sabtu (30/1) lalu.
Bila data perkembangan kasus Covid-19 dikuliti lebih detail ke tujuh provinsi yang menerapkan PPKM, penambahan kasus baru positif Covid-19 di Jawa-Bali sebanyak 128.509 orang selama 11-25 Januari atau PPKM Jilid I.
Sementara sepanjang 26 Januari-8 Februari atau penerapan PPKM periode II, bertambah 122.191 kasus.
PPKM babak pertama mencatatkan 93.399 kasus sembuh, sementara pada babak kedua sebanyak 107.651 kasus sembuh. Selanjutnya untuk kasus kematian, sebanyak 3.107 orang meninggal akibat terpapar Covid-19 selama PPKM babak pertama dan 2.629 orang meninggal selama PPKM babak kedua.
Bila data tersebut dibandingkan dengan dua pekan sebelum penerapan PPKM babak pertama alias 28 Desember 2020-10 Januari 2021, maka didapati sebaran kasus Covid-19 di Jawa-Bali justru meningkat semasa PPKM.
Jumlah kumulatif kasus baru Covid-19 dua pekan sebelum PPKM di Jawa Bali sebanyak 83.093 orang. Ini artinya, lebih sedikit 45.416 kasus dari PPKM babak pertama.
Sedangkan untuk kasus sembuh tercatat 67.177 orang atau lebih sedikit 40.474 orang dari PPKM babak pertama. Sedangkan untuk kasus kematian tercatat 2.180 orang. Jumlah ini lebih sedikit 927 orang bila dibandingkan dengan PPKM babak pertama.
Itu artinya, terlihat dua pekan sebelum PPKM angka kasus positif dan kasus kematian lebih sedikit dibandingkan PPKM babak pertama dan kedua yang ternyata lebih banyak menghasilkan kasus positif dan kasus kematian akibat Covid-19.
Pelbagai pihak menduga lonjakan kasus pada awal Januari berkaitan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021. Dalam kesempatan lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat melontarkan bahwa pembatasan mobilitas idealnya memang diterapkan sebelum libur panjang atau pada Desember.
"Saya maunya [pembatasan] mobilitas ini dilakukan bulan lalu, Desember, kalaupun ditanya. Karena kita tahu setiap kali liburan panjang akan naik kasusnya," kata Budi dalam program Mata Najwa yang ditayangkan di Trans7, Rabu (6/1) malam.
"Harusnya dilakukannya sebelumnya agar tidak terlalu banyak kenaikan. Tapi balik lagi itu sudah kejadian, apapun yang kita lakukan pasti lebih baik dari sebelumnya, karena sudah kejadian," imbuh dia lagi saat itu.
Berlanjut ke halaman berikutnya... Main-main Istilah
Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair), Windhu Purnomo menilai ketidakberhasilan PPKM dua babak dalam menekan transmisi virus corona terjadi karena pemerintah kurang serius menyusun dan memastikan formula sebuah kebijakan baru.
Menurut Windhu, pemerintah lebih kerap bermain-main dalam pemilihan istilah pembatasan sosial, alih-alih menerapkan kebijakan yang tepat guna dan sesuai ilmu epidemiologi.
"Lha wong PPKM setengah hati, nggak menyeluruh. Pulau Jawa-Bali tapi ya hanya beberapa wilayah saja yang PPKM. Kan itu tetap tidak bisa membatasi mobilitas penduduk di wilayah yang dikira aman itu," kata Windhu saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (8/2).
Windhu mengingatkan bahwa sebaran kasus positif Covid-19 di Indonesia pun masih samar. Sehingga, zonasi atau pemetaan wilayah aman dan tidak aman pun tidak lagi relevan. Karena itu menurut dia jika pemerintah memang bertekad serius, maka seharusnya PPKM diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Bali.
Pada dua jilid PPKM sebelumnya, pemerintah diketahui memilih untuk menerapkan hanya di sebagian wilayah. Ada empat parameter yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam memilih daerah yang wajib melaksanakan PPKM.
Yang pertama, daerah tersebut memiliki tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional. Kedua, tingkat kesembuhan berada di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional. Ketiga, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional. Terakhir, keempat, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit melebihi angka 70 persen.
Hal lain yang diingatkan Windhu ialah soal perbaikan 3T berupa testing, tracing (pelacakan) dan, treatment (perawatan), sehingga sebaran kasus bisa segera terdeteksi dan ditangani dengan baik. Dia pun menilai 3T yang baik dapat menolong potensi kolapsnya rumah sakit yang menjadi bagian hilir pandemi ini.
"Upaya di hulu itu penting, jangan kuratif dulu. Ya jelas rumah sakit penuh terus, lha wong testing sama tracingnya tidak maksimal, perbandingannya harus 1:30," pungkas Windhu.
Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane menilai kebijakan PPKM hanyalah sebuah jargon untuk memperlihatkan kinerja pemerintah di tengah pandemi.
Masdalina juga tak menampik bila PPKM berjalan tidak efektif, sebab ia menghitung besaran upaya tes dan telusur pemerintah pun tak lagi kencang. Meski sebaran kasus Covid-19 di Indonesia kata dia, menyerupai fenomena gunung es atau masih menyimpan banyak kasus yang tak terdeteksi.
"Jadi tidak efektif kenapa, karena tidak ada pengetatan, walaupun katanya dilaksanakan di Jawa Bali, tapi tidak ada. Saya menyebutnya hanya jargon, hanya keputusan politik supaya masyarakat melihat 'oh ini pemerintah kerja', tapi gak ada implementasinya di lapangan," kata Masdalina.
Ia juga menyampaikan, faktor implementasi kebijakan sangat mempengaruhi meluasnya penularan Covid-19 di Tanah Air. Sehingga meskipun tracing ditingkatkan, tapi kegiatan non-esensial yang semestinya dibatasi--seperti aktivitas mal--tetap dibuka, maka potensi penularan kian besar lantaran tidak ada pembatasan mobilitas.
"Kita lihat di lapangan itu tidak pembatasan mobilitas orang, mal tetap buka diperpanjang malah, transjakarta beroperasi, KRL, stasiun, terminal, tetap banyak orang, tetap jalan, jadi upaya mengurangi mobilitasnya itu tidak ada, tidak terlihat di masa PPKM," pungkas Masdalina.
Catatan Satgas Penanganan Covid-19 hingga Minggu (7/2) menunjukkan kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 1.157.837 orang dengan 176.291 kasus positif. Dari total kasus, sebanyak 949.990 orang dinyatakan sembuh dan 31.556 orang meninggal dunia.
Jakarta, CNN Indonesia --
Di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali, jumlah penambahan kasus baru infeksi virus corona (Covid-19) justru mencatatkan rekor tertinggi 14.518 orang pada Sabtu (30/1) lalu.
Angka itu merupakan yang tertinggi sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan pada awal Maret 2020.
Hampir satu tahun pandemi, pelbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk menekan laju penularan virus dianggap tak efektif. Kondisi ini ditunjukkan melalui data yang menggambarkan kasus positif tak kunjung melandai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang baru habis masanya, adalah kebijakan PPKM Jawa-Bali dua jilid.
Bila menilik alur waktu, PPKM babak pertama berlangsung selama 11-25 Januari, dilanjutkan PPKM babak kedua yang berlangsung sejak 26 Januari dan berakhir tepat hari ini pada Senin, 8 Februari 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir Januari lalu bahkan secara terang-terangan juga mengakui pelaksanaan PPKM babak pertama, tidak efektif.
Jokowi menuturkan, implementasi PPKM guna membatasi mobilitas masyarakat terlihat lemah dalam praktik di lapangan. Padahal esensinya, lanjut dia, PPKM bertujuan membatasi kegiatan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19.
Mencoba membedah maksud 'tak efektif' yang diutarakan Jokowi, CNNIndonesia.com merangkum kumulatif perkembangan kasus Covid-19 di tujuh provinsi Jawa Bali yang menerapkan PPKM selama periode 11 Januari-7 Februari.
Tujuh provinsi itu yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten, dan Bali. Kendati begitu, di tengah penghitungan rupanya ditemukan beberapa perbedaan rekapitulasi data antara yang dimuat Pemprov dengan Satgas Penanganan Covid-19. Misalnya untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Adapun data rangkuman ini, berdasarkan data harian yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Bila menilik catatan Satgas, tergambarkan sepanjang PPKM Jawa-Bali babak pertama, kasus baru Covid-19 di Indonesia mengalami rekor tertinggi yakni tambahan 14.518 orang per Sabtu (30/1) lalu.
Bila data perkembangan kasus Covid-19 dikuliti lebih detail ke tujuh provinsi yang menerapkan PPKM, penambahan kasus baru positif Covid-19 di Jawa-Bali sebanyak 128.509 orang selama 11-25 Januari atau PPKM Jilid I.
Sementara sepanjang 26 Januari-8 Februari atau penerapan PPKM periode II, bertambah 122.191 kasus.
PPKM babak pertama mencatatkan 93.399 kasus sembuh, sementara pada babak kedua sebanyak 107.651 kasus sembuh. Selanjutnya untuk kasus kematian, sebanyak 3.107 orang meninggal akibat terpapar Covid-19 selama PPKM babak pertama dan 2.629 orang meninggal selama PPKM babak kedua.
Bila data tersebut dibandingkan dengan dua pekan sebelum penerapan PPKM babak pertama alias 28 Desember 2020-10 Januari 2021, maka didapati sebaran kasus Covid-19 di Jawa-Bali justru meningkat semasa PPKM.
Jumlah kumulatif kasus baru Covid-19 dua pekan sebelum PPKM di Jawa Bali sebanyak 83.093 orang. Ini artinya, lebih sedikit 45.416 kasus dari PPKM babak pertama.
Sedangkan untuk kasus sembuh tercatat 67.177 orang atau lebih sedikit 40.474 orang dari PPKM babak pertama. Sedangkan untuk kasus kematian tercatat 2.180 orang. Jumlah ini lebih sedikit 927 orang bila dibandingkan dengan PPKM babak pertama.
Itu artinya, terlihat dua pekan sebelum PPKM angka kasus positif dan kasus kematian lebih sedikit dibandingkan PPKM babak pertama dan kedua yang ternyata lebih banyak menghasilkan kasus positif dan kasus kematian akibat Covid-19.
Pelbagai pihak menduga lonjakan kasus pada awal Januari berkaitan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021. Dalam kesempatan lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat melontarkan bahwa pembatasan mobilitas idealnya memang diterapkan sebelum libur panjang atau pada Desember.
"Saya maunya [pembatasan] mobilitas ini dilakukan bulan lalu, Desember, kalaupun ditanya. Karena kita tahu setiap kali liburan panjang akan naik kasusnya," kata Budi dalam program Mata Najwa yang ditayangkan di Trans7, Rabu (6/1) malam.
"Harusnya dilakukannya sebelumnya agar tidak terlalu banyak kenaikan. Tapi balik lagi itu sudah kejadian, apapun yang kita lakukan pasti lebih baik dari sebelumnya, karena sudah kejadian," imbuh dia lagi saat itu.
Berlanjut ke halaman berikutnya... Main-main Istilah
Main-main Istilah dan Jargon Semata
Sejumlah pelanggar protokol kesehatan COVID-19 berdoa saat penerapan sanksi di TPU Jombang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (18/1/2021). (Foto: ANTARA FOTO/FAUZAN)
Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair), Windhu Purnomo menilai ketidakberhasilan PPKM dua babak dalam menekan transmisi virus corona terjadi karena pemerintah kurang serius menyusun dan memastikan formula sebuah kebijakan baru.
Menurut Windhu, pemerintah lebih kerap bermain-main dalam pemilihan istilah pembatasan sosial, alih-alih menerapkan kebijakan yang tepat guna dan sesuai ilmu epidemiologi.
"Lha wong PPKM setengah hati, nggak menyeluruh. Pulau Jawa-Bali tapi ya hanya beberapa wilayah saja yang PPKM. Kan itu tetap tidak bisa membatasi mobilitas penduduk di wilayah yang dikira aman itu," kata Windhu saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (8/2).
Windhu mengingatkan bahwa sebaran kasus positif Covid-19 di Indonesia pun masih samar. Sehingga, zonasi atau pemetaan wilayah aman dan tidak aman pun tidak lagi relevan. Karena itu menurut dia jika pemerintah memang bertekad serius, maka seharusnya PPKM diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Bali.
Pada dua jilid PPKM sebelumnya, pemerintah diketahui memilih untuk menerapkan hanya di sebagian wilayah. Ada empat parameter yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam memilih daerah yang wajib melaksanakan PPKM.
Yang pertama, daerah tersebut memiliki tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional. Kedua, tingkat kesembuhan berada di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional. Ketiga, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional. Terakhir, keempat, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit melebihi angka 70 persen.
Hal lain yang diingatkan Windhu ialah soal perbaikan 3T berupa testing, tracing (pelacakan) dan, treatment (perawatan), sehingga sebaran kasus bisa segera terdeteksi dan ditangani dengan baik. Dia pun menilai 3T yang baik dapat menolong potensi kolapsnya rumah sakit yang menjadi bagian hilir pandemi ini.
"Upaya di hulu itu penting, jangan kuratif dulu. Ya jelas rumah sakit penuh terus, lha wong testing sama tracingnya tidak maksimal, perbandingannya harus 1:30," pungkas Windhu.
Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane menilai kebijakan PPKM hanyalah sebuah jargon untuk memperlihatkan kinerja pemerintah di tengah pandemi.
Masdalina juga tak menampik bila PPKM berjalan tidak efektif, sebab ia menghitung besaran upaya tes dan telusur pemerintah pun tak lagi kencang. Meski sebaran kasus Covid-19 di Indonesia kata dia, menyerupai fenomena gunung es atau masih menyimpan banyak kasus yang tak terdeteksi.
"Jadi tidak efektif kenapa, karena tidak ada pengetatan, walaupun katanya dilaksanakan di Jawa Bali, tapi tidak ada. Saya menyebutnya hanya jargon, hanya keputusan politik supaya masyarakat melihat 'oh ini pemerintah kerja', tapi gak ada implementasinya di lapangan," kata Masdalina.
Ia juga menyampaikan, faktor implementasi kebijakan sangat mempengaruhi meluasnya penularan Covid-19 di Tanah Air. Sehingga meskipun tracing ditingkatkan, tapi kegiatan non-esensial yang semestinya dibatasi--seperti aktivitas mal--tetap dibuka, maka potensi penularan kian besar lantaran tidak ada pembatasan mobilitas.
"Kita lihat di lapangan itu tidak pembatasan mobilitas orang, mal tetap buka diperpanjang malah, transjakarta beroperasi, KRL, stasiun, terminal, tetap banyak orang, tetap jalan, jadi upaya mengurangi mobilitasnya itu tidak ada, tidak terlihat di masa PPKM," pungkas Masdalina.
Catatan Satgas Penanganan Covid-19 hingga Minggu (7/2) menunjukkan kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 1.157.837 orang dengan 176.291 kasus positif. Dari total kasus, sebanyak 949.990 orang dinyatakan sembuh dan 31.556 orang meninggal dunia.