Alasan-alasan Pemerintah soal Pelonggaran di PPKM Mikro

CNN Indonesia
Selasa, 09 Feb 2021 07:28 WIB
Pemerintah, melalui Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto, menjelaskan alasan pelonggaran sejumlah aturan di PPKM Mikro.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Dok. Biro Setpres/Lukas)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah menjelaskan alasan pelonggaran sejumlah aturan di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terkait kebijakan penanggulangan pandemi Covid-19.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyatakan laju kasus sudah turun di sebagian besar wilayah pulau Jawa dan Bali. Ia mengklaim penambahan kasus Covid-19 sejauh ini hanya terjadi di Jawa Barat dan Bali.

"Tahap pertama dan kedua sudah terlihat DKI sudah mulai flat, kemudian yang masih ada kenaikan adalah Jawa Barat dan Bali, sedangkan Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Yogyakarta itu sudah turun," kata Airlangga dalam jumpa pers daring, Senin (8/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Airlangga menyebut pemerintah juga mempertimbangkan faktor tingkat keterisian rumah sakit. Ia mengklaim PPKM Jawa-Bali telah menekan keterisian rumah sakit hingga di bawah angka 70 persen.

Dia merinci tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit di Jawa Tengah saat ini 44 persen, Banten 68 persen, DKI Jakarta 66 persen, DKI Jakarta 66 persen, Jawa Barat 61 persen, dan Bali 60 persen.

Pemerintah juga mempertimbangkan mobilitas warga. Airlangga menyebut mobilitas warga di sektor ritel turun 22 persen, toko makanan dan apotek turun 3 persen, fasilitas umum turun 25 persen, transportasi turun 36 persen, dan perkantoran turun 31 persen.

"Sedangkan yang masih bergerak itu di level permukiman, meningkat 7 persen," ujar pria yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tersebut.

"Ini jadi salah satu pertimbangan-pertimbangan kenapa pemerintah mendorong bahwa kita akan melakukan pengetatan di level mikro, RT, RW, dan desa," sambungnya.

Sebagai informasi, PPKM Mikro diterapkan di sejumlah daerah di Jawa dan Bali pada 9-22 Februari. Pemerintah akan fokus mengendalikan pandemi di tingkat RT-RW.

Sementara itu, ada sejumlah aturan yang justru dilonggarkan. Misalnya, perkantoran boleh diisi 50 persen karyawan. Padahal, sebelumnya hanya 25 persen karyawan yang boleh bekerja di kantor.

Selain itu, restoran boleh diisi 50 persen pengunjung. Mal dan pusat perbelanjaan lainnya juga boleh buka hingga 21.00. Padahal sebelumnya tempat-tempat itu hanya boleh buka hingga 20.00 dengan kapasitas 25 persen.

Sejumlah petugas Satpol PP Kecamatan Cilandak melakukan inspeksi protkes PPKM di sejumlah tempat makan di kawasan Fatmawati, Jaksel, Kamis, 14 Januari 2020. Bagi tempat makan yang melanggar protkes PPKM petugas memberikan teguran tertulis yang ditempelkan di depan toko/tempat makan pemilik. CNNIndonesia/Safir MakkiPetugas Satpol PP Kecamatan Cilandak melakukan inspeksi protkes PPKM di sejumlah tempat makan di wilayah Fatmawati, 14 Januari 2020. (CNNIndonesia/Safir Makki)

Satgas: PPKM Mikro Buat Modal Hitung Positivity Rate

Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan salah satu tujuan PPKM mikro adalah sebagai upaya untuk menghitung angka positivity rate atau rasio kasus Covid-19 di tanah air dari lingkup terkecil.

Positivity rate adalah persentase jumlah kasus positif terinfeksi virus corona dibagi dengan jumlah orang yang menjalani tes atau pemeriksaan. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan ambang batas aman positivity rate secara global adalah sebesar lima persen.

"Pada saat kita menghitung positivity rate, selama ini datanya hanya bisa melihatnya di level provinsi. Dengan adanya PPKM berskala mikro, maka nantinya dengan mulai ada laporan setiap desa dan kelurahan, maka kita bisa dapat data positivity rate tingkat itu," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam acara yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Senin.

Dengan upaya itu, Wiku berharap penanganan Covid-19 di Indonesia bisa dikendalikan mulai dari lingkup terkecil seperti desa atau kelurahan.

Ia mengatakan andai pemerintah memiliki data sebaran Covid-19 di lingkup terkecil, maka dapat mengeluarkan kebijakan pembatasan mobilitas warga sesuai dengan kondisi terkini. Namun demikian, Wiku menegaskan upaya itu tak serta merta dapat terjadi secara instan.

"Itu semua akan berdampak, tidak bisa satu hari selesai, pasti akan bertahap. Sebuah kebijakan yang memiliki dampak itu memerlukan waktu," kata dia.

Adapun perihal positivity rate, Indonesia kerap 'nangkring' di posisi tinggi yang 5-6 kali lipat dari ambang batas 5 persen yang ditetapkan WHO. Tercatat, positivity rate di Indonesia pecah rekor menembus angka 36,1 persen pada Minggu (31/1). Jumlah itu melewati rekor sebelumnya yakni 33,24 persen pada Minggu (24/1) lalu.

(dhf, khr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER