Polri Siapkan Satgas Ekspor Benur

CNN Indonesia
Minggu, 28 Feb 2021 22:34 WIB
Ilustrasi bibit lobster. (iStockphoto/Sky1991)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polri menyatakan bakal mendukung kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang akan melarang ekspor benih bening lobster (BBL) alias benur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan bahwa nantinya kepolisian bakal berkoordinasi terkait langkah teknis yang dapat dilakukan guna memaksimalkan kebijakan itu.

"Itu masalah teknis nanti untuk di lapangan, bisa juga dibuat satgas yang di dalamnya ada Polri, KKP, atau instansi lainnya," kata Rusdi saat dihubungi wartawan, Minggu (28/2).

Hanya saja, dia menjamin bahwa aparat penegak hukum bakal turut membantu apabila dibutuhkan tenaganya untuk mengawasi larangan tersebut.

Namun demikian, Rusdi belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil lantaran koordinasi antarlembaga atau instansi itu belum terlaksana.

"Tentunya Polri siap mendukung kebijakan KKP," kata Rusdi.

"Nanti lihat koordinasi yang dimaksud seperti apa," tambah dia lagi.

Sebelumnya, Trenggono menegaskan bahwa benur hanya boleh dibudidayakan untuk dalam negeri. Berbeda dari kebijakan pendahulunya --tersangka, Edhy Prabowo-- dia bakal melarang kegiatan ekspor benur dilakukan.

"Kenapa? Karena benur itu adalah kekayaan dari pada bangsa ini, kekayaan dari alam Indonesia. Karena nilai tambahnya (benur) itu adalah di ukuran konsumsi," kata Trenggono dalam sebuah sesi wawancara yang diunggah di Instagram Story Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Sabtu (27/2).

Kebijakan benur ini memang menuai polemik. Ekspor dilarang di era kepemimpinan Susi Pudjiastuti, menteri kelautan dan perikanan Kabinet Kerja. Lalu, sempat diperbolehkan oleh Edhy Prabowo, menteri selanjutnya yang menggantikan Susi di Kabinet Indonesia Maju.

Trenggono pun mengatakan bakal menjalin koordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penindakan apabila terdapat pelanggaran hukum dalam prosesnya.

"Kita akan meminta bantuan kepada Kapolri untuk selalu mencegah soal benur. Yang boleh kita lakukan adalah untuk budidaya," pungkasnya.

(mjo/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK