Kasus Pencabulan, Dosen Unej Klaim Masalah Keluarga

CNN Indonesia
Selasa, 20 Apr 2021 02:25 WIB
Melalui kuasa hukumnya, dosen Unej RH mengklaim kasus dugaan pencabulan keponakannya didominasi masalah keluarga.
Dosen Unej, RH mengklaim kasus dugaan pencabulan yang menjerat dirinya didomonasi masalah keluarga. Ilustrasi (Istockphoto/Coldsnowstorm)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dosen Universitas Jember (Unej), RH, akhirnya angkat bicara soal kasus dugaan pencabulan yang kini menjeratnya. Melalui kuasa hukumnya, Ansorul Huda, ia menyebut perkara tersebut didominasi masalah keluarga.

"Sebenarnya masalah ini memang didominasi oleh masalah keluarga," kata Ansorul melalui keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Senin (19/4).

Ansorul menyebut kliennya itu telah merawat korban, Nada (bukan nama sebenarnya) sejak usia 7 tahun usai orang tua keponakannya tersebut bercerai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum orang tuanya bercerai, Nada telah dititipkan oleh orang tuanya yang saat itu berdomisili di Jakarta ke Jember untuk diasuh oleh RH dan istrinya," ujarnya.

Menurutnya, Nada sempat tinggal kembali dengan ayahnya. Namun, Nada kembali dititipkan oleh sang ayah ke kliennya pada 2019.

"Jadi tidak pernah ada niat RH untuk melakukan pelecehan, apalagi pemaksaan. Karena RH dan istrinya telah memperlakukan Nada seperti anak sendiri," katanya.

Lebih lanjut, Ansorul mengatakan kliennya sempat melakukan mediasi dengan keluarga Nada terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Namun, ibu Nada menolak mentah-mentah upaya mediasi yang ditempuh RH dan istrinya.

"Entah apa yang ada di benak ibu Nada yang ingin memenjarakan RH tanpa melihat sedikit pun kebaikan RH yang telah mengasuh Nada mulai dari kelas 1 SD," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, RH ditetapkan sebagai tersangka pencabulan oleh Polres Jember, Jawa Timur. RH diduga melecehkan Nada, keponakannya sendiri.

"Setelah gelar perkara pukul 09.00 WIB, terduga pelaku oknum dosen [RH] itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Ipda Vitasari, Selasa (13/4).

Vita mengatakan penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan pelecehan seksual ini, yakni keterangan saksi-saksi, hasil visum psikiatri, dan bukti rekaman audio.

"Ada empat bukti dan alat bukti, hasil visum psikiatri dokter, surat keterangan ahli, surat keterangan saksi, dan terakhir bukti rekaman audio," ujarnya.

Kasus ini bermula saat, RH, seorang Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jember (Unej), Jawa Timur, dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap keponakannya sendiri.

Hal itu diungkapkan oleh pihak korban, Nada kepada LBH Jentera dan Lembaga Pers Mahasiswa Imparsial Unej. RH diduga melakukan pelecehan sebanyak dua kali. Ia melakukan aksinya dengan modus memberikan terapi kanker payudara ke keponakannya.

(frd/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER