KY Ungkap Penipuan Minta THR ke Calon Hakim Agung

CNN Indonesia
Minggu, 09 Mei 2021 13:16 WIB
KY bantah meminta hadiah atau THR kepada para calon hakim agung. Ilustrasi (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Yudisial (KY) membantah pihaknya meminta hadiah atau tunjangan hari raya (THR) kepada para calon hakim agung jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Kami ingin menginformasikan bahwa tindakan itu adalah upaya penipuan," kata Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (9/5).

Miko menegaskan pihaknya tak pernah meminta apapun, kepada siapapun, dan dalam rangka apapun. Ia meminta para calon hakim agung atau pihak lain agar tak menggubris permintaan tersebut.

"Sekaligus melaporkan apabila terdapat tindakan demikian," ujarnya.

Sebanyak 45 orang calon hakim agung telah dinyatakan lulus dalam seleksi kualitas KY. Calon hakim agung ini antara lain untuk kamar perdata, pidana, tata usaha negara (TUN), militer.

Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah calon hakim yang lolos pada tahap ini akan mengikuti tes tahap ketiga, yakni tes kesehatan, asesmen kepribadian dan kompetensi, dan rekam jejak.

Siti mengatakan untuk pemeriksaan kesehatan KY bekerja sama dengan RSPAD Gatot Subroto. Ia menjamin tes kesehatan ini menggunakan protokol kesehatan dengan ketat.

Kemudian, untuk tes asesmen kepribadian akan dilakukan secara daring, lantaran masih belum memungkinkan digelar secara tatap muka.

Terakhir untuk rekam jejak, KY juga akan melibatkan beberapa pihak, di antaranya masyarakat. Menurut Siti, KY membutuhkan informasi dan laporan dari masyarakat dari nama-nama calon hakim agung tersebut.

"Kemudian kerja sama dengan KPK, PPATK, dan MA sendiri, Badan Pengawas MA, kemudian dirjen-dirjen terkait," katanya.

(can/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK