HRW Minta Polisi Cabut Tuduhan Makar Jubir KNPB Victor Yeimo

CNN Indonesia
Rabu, 12 Mei 2021 14:07 WIB
Human Rights Watch (HRW) menyebut tuduhan makar terhadap aktivis Papua Victor Yeimo bermotif politik.
Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo. (CNN Indonesia/Giras Pasopati)
Jakarta, CNN Indonesia --

Human Rights Watch (HRW) meminta kepolisian Indonesia mencabut tuduhan makar bermotif politik terhadap juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Victor Yeimo.

Victor ditangkap karena menyerukan referendum kemerdekaan Papua yang ia ungkapkan pada 2019 dalam protes anti-rasisme dan kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Human Rights Watch menyatakan pemerintah Indonesia telah melakukan diskriminasi penduduk asli Melanesia di Papua dan Papua Barat secara berturut-turut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Joko Widodo pun diminta secara terbuka mengarahkan pasukan keamanan yang terlibat dalam operasi di Papua agar bertindak sesuai dengan hukum internasional dan bertanggung jawab atas tindak kekerasan di sana.

"Polisi Indonesia harus menyelidiki kekerasan mematikan dan serangan pembakaran di Papua pada 2019 tetapi tidak menggunakannya sebagai alasan untuk menindak aktivis damai," kata Direktur HRW Asia, Brad Adams, dikutip dari situs resmi HRW pada Rabu (12/5).

Pada Agustus 2019, sebagian masyarakat Papua menggelar protes di setidaknya 30 kota di Indonesia sebagai tanggapan serangan rasis terhadap mahasiswa Papua di asrama pelajar di Surabaya, Jawa Timur.

Sejumlah video menunjukkan aparat meneriakkan mahasiswa dengan sebutan "monyet". Aparat kepolisian pun menembakkan gas air mata ke arah asrama dan menangkap puluhan mahasiswa.

Polemik tersebut memicu kerusuhan berupa penyerangan, penjarahan hingga pembakaran fasilitas umum di wilayah Papua, mulai dari Jayapura, Manokwari, Sorong dan Wamena.

Buntut dari rentetan polemik tersebut, HRW mencatat setidaknya 43 pemimpin protes Papua dan aktivis KNPB didakwa atas tudingan makar dan dijatuhi hukuman meski tidak terlibat dalam aksi kekerasan.

HRW menyatakan tidak memihak atas klaim Papua terkait penentuan nasib kemerdekaan mereka, namun mendukung hak setiap orang dalam mengekspresikan pandangan politik mereka secara damai tanpa takut ditangkap.

"Pihak berwenang Indonesia harus memastikan bahwa semua operasi pasukan keamanan di Papua dilakukan sesuai dengan hukum dan bahwa aktivis damai dan warga sipil lainnya tidak menjadi sasaran," tambah Adams.

Victor Yeimo Tahanan Mako Brimob

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER