Polda Sumatera Utara (Sumut) memutar balik 8.333 unit kendaraan yang mencoba melintas pos penyekatan perbatasan provinsi dan kabupaten/kota hingga hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2021 selama libur Idulfitri.
"Untuk total seluruh kendaraan yang diputar balik sejak dimulainya Ops Ketupat Toba dari tanggal 6 Mei 2021 tercatat sebanyak 8.333 unit. Kendaraan tersebut mencoba melintasi pos penyekatan," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (16/5)
Hadi memaparkan 8.333 kendaraan yang diputar balik itu terdiri dari sepeda motor sebanyak 2.683, mobil penumpang sebanyak 3.795, bus 669 unit, mobil barang 892 dan kendaraan khusus sebanyak 294 unit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu dari seluruh pos penyekatan, petugas yang melakukan penjagaan mendapatkan 2 orang yang dinyatakan positif Covid-19. Hari kesembilan 1 orang dan kesepuluh juga 1 orang. Data itu didapat setelah petugas yang berjaga melakukan rapid test antigen," ucapnya.
Untuk warga yang dinyatakan positif, tambah Hadi, dilakukan isolasi karantina di rumah sakit setempat. Polda Sumatera Utara terus mengimbau masyarakat untuk tidak mudik Lebaran seperti yang dianjurkan pemerintah.
"Patuhi anjuran pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya cluster keluarga," paparnya.
Polda Sumut menurunkan sebanyak 11.600 personel gabungan untuk mengamankan perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah khususnya untuk melaksanakan penyekatan saat arus mudik lebaran di Provinsi Sumatera Utara. Operasi ini dilaksanakan mulai 6 - 17 Mei 2021.
Personel ditempatkan di lokasi yang menjadi perhatian khusus terutama di perbatasan Sumatera Utara dan kabupaten/kota. Terdapat beberapa pos penyekatan antara lain 9 pos penyekatan antar provinsi, dan ada 73 pos penyekatan antar kabupaten kota di Sumut.
Sebelumnya, Waka Polda Sumatera Utara Brigjen Pol Dadang Hartanto mengancam akan memberikan sanksi tegas terhadap petugas yang terbukti meloloskan pemudik di pos penyekatan perbatasan.
"Apabila ditemukan petugas yang terbukti sengaja meloloskan pemudik atau pungli maka diberikan sanksi tegas," kata Dadang saat menggelar rapat bersama para pejabat utama Polda Sumut, Sabtu (8/5/21).
Dadang meminta petugas selalu memeriksa kendaraan yang melintas. Jika ditemukan kendaraan yang nekat melakukan perjalanan mudik, petugas harus meminta putar balik.
"Tingkatkan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintas. Jika menemukan kendaraan yang melakukan perjalanan mudik, kita minta putar balik," tegasnya.
(fnr/eks)