KSAU Dorong Pembentukan Badan Pengelola Ruang Udara

CNN Indonesia
Rabu, 02 Jun 2021 16:47 WIB
KSAU mendorong pembentukan badan pengelola ruang udara terkait maraknya pelanggaran wilayah udara oleh pesawat militer maupun sipil asing.
Ilustrasi pengamanan pelanggar wilayah udara. (Foto: Dok. Puspen TNI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mendorong pembentukan badan pengelola ruang udara terkait peningkatan kasus pelanggaran ruang udara RI oleh pesawat militer maupun sipil asing.

"Saat ini diperlukan adanya sebuah badan yang mewadahi seluruh stakeholder yang membutuhkan penggunaan ruang udara untuk kemudian mengelola ruang udara mulai dari level strategis hingga level teknis," ujarnya, saat menyampaikan sambutan dalam Seminar Nasional 'Sinergitas Pengelolaan Ruang Udara Nasional' yang ditayangkan secara daring, Rabu (2/6).

Menurutnya, keberadaan badan itu penting untuk pengelolaan ruang udara dari sektor pertahanan, keamanan, ekonomi, sampai sosial dan budaya.

"Kewenangan dan tanggung jawab Indonesia dalam mengatur ruang udara juga harus memerhatikan kepentingan selain pertahanan negara seperti aspek keselamatan penerbangan dan pemanfaatan secara luas demi pertumbuhan ekonomi nasional," terang dia.

Ia pun mendorong sinkronisasi berbagai kepentingan pada tata kelola ruang udara nasional.

"Sehingga aspek security, safety, dan prosperity senantiasa bisa terwadahi," kata dia.

Pengelolaan ruang udara itu di antaranya terkait dengan batas wilayah secara vertikal dan horizontal, tindak pidana pelanggaran kedaulatan, pelanggaran terhadap aksi menerobos daerah terlarang, sanksi hukum pelanggaran wilayah udara.

Selain itu, masalah pemetaan dan foto udara, batas kewenangan antara pusat dan daerah, serta potensi terhadap ancaman dan pemanfaatan perkembangan teknologi kerdigantaraan.

KSAU juga mengingatkan soal kekosongan hukum pada beberapa kegiatan pengelolaan ruang udara nasional. Terlebih, dalam setahun terakhir eskalasi penerbangan pesawat asing, sipil maupun militer, di wilayah udara Indonesia.

Dalam hal pelanggaran oleh militer asing, ia menyebut itu banyak terjadi di wilayah latihan militer atau Military Training Areas (MTA) 2 hingga di kawasan alur laut kepulauan Indonesia (ALKI).

"Kita juga masih mengamati tingginya angka penerbangan pesawat militer asing di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di wilayah eks MTA 2 maupun pada jalur udara di atas ALKI," kata Fadjar .

Menurutnya, penerbangan pesawat militer tengah tinggi terkait sengketa di wilayah Laut China Selatan.

"Hal ini adalah salah satu concern yang menjadi fokus utama TNI AU," katanya.

Selain pesawat militer, Fadjar juga menyebut pelanggaran di wilayah udara Indonesia juga kerap dilakukan oleh maskapai penerbangan sipil asing.

"Dalam beberapa tahun terakhir pelanggaran wilayah udara nasional masih sering terjadi, dilakukan maskapai sipil, maupun pesawat militer asing," kata dia.

Pelanggaran udara yang cukup menonjol misalnya adalah kejadian di 2018 dan 2019 saat TNI AU melakukan intervensi terhadap penerbangan sipil yang melintas di wilayah udara bagian barat Indonesia.

Infografis Jet Tempur SilumanInfografis Jet Tempur Siluman. (Foto: CNN Indonesia/Laudy Gracivia)

"Selanjutnya di wilayah timur Indonesia terdapat ratusan air street yang belum sepenuhnya dikelola pemerintah dan masih aktif dilalui penerbangan perintis yang tidak bisa diawasi secara komprehensif," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Fadjar juga menggarisbawahi potensi ancaman udara lewat pemanfaatan pesawat nirawak alias drone hingga High Altitude Platforms (HAPs) untuk survei dan pemetaan udara oleh pihak asing.

"Di antaranya penggunaan drone komersial yang semakin mudah diakses siapa saja, namun tanpa pengawasan yang baik maka sangat berpotensi mengancam keselamatan penerbangan nasional," tandas dia.

(tst/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER