Kemenkes Akan Atur Masa Simpan Vaksin Covid Maksimal 10 Hari

CNN Indonesia
Jumat, 02 Jul 2021 06:21 WIB
Pemerintah daerah tidak boleh menyimpan vaksin lebih dari 10 hari dan harus dihabiskan selekas mungkin demi mencapai target vaksinasi.
Kemenkes akan atur masa simpan vaksin Covid-19 maksimal 10 hari (iStockphoto/Vladans)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan akan menetapkan jangka waktu penyimpanan vaksin virus corona (Covid-19) maksimal 10 hari. Itu berlaku untuk semua daerah yang telah mendapat vaksin dari pemerintah pusat.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan itu juga termasuk strategi untuk mempercepat vaksinasi agar bisa mencapai target dua juta dosis per hari.

"Jadi memang, yang terbaik itu kita harapkan hanya boleh diizinkan sekitar tujuh sampai 10 hari saja stok itu disimpan, sehingga kita bisa langsung dari me-refill dan tadi pada prinsipnya mempercepat," kata Nadia saat menyampaikan paparan dalam Webinar yang digelar Forum Alinea, Kamis (1/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemantauan yang dilakukan Kementerian Kesehatan sejauh ini, masih banyak Dinas Kesehatan di sejumlah daerah yang sengaja menyimpan vaksin Covid-19. Bahkan ada yang dengan sengaja menyimpan vaksin hingga 49 hari.

"Ini tentunya sayang kalau vaksin yang ada sebenarnya sanggup mencukupi untuk kebutuhan setiap harinya," kata dia.

Meski begitu dia menyadari langkah pemda melakukan bertujuan agar pasokan vaksin tetap terjaga. Apalagi jika animo masyarakat mendadak lebih tinggi.

"Saat kami konfirmasi, ada kekhawatiran dinas kesehatan bagaimana menjaga ketersediaan vaksin selama interval penyuntikan dosis pertama dan kedua," kata Nadia.

Nadia menjamin pemerintah pusat akan langsung memberikan stok vaksin baru kepada pemerintah daerah jika sudah habis digunakan. Dengan begitu, pemda tak perlu takut kehabisan dan tidak menyimpan vaksin dalam jangka waktu yang lama.

"Pakai saja vaksin yang ada, nanti segera kita isi ulang lagi," kata dia.

(tst/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER