Kisah Lakso, Penyidik Terakhir KPK yang Dipecat Firli

CNN Indonesia
Jumat, 01 Okt 2021 10:20 WIB
Eks penyidik muda KPK buka-bukaan soal kejanggalan tes TWK yang dijalankan Firli Bahuri dan hasil tes yang sampai mereka dipecat tak kunjung keluar.
58 pegawai KPK pecatan Firli Bahuri pamit. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Lakso menuturkan pertanyaan tes tulis tidak jauh berbeda dengan yang sebelumnya. Ia diminta mengisi pendapat tentang Front Pembela Islam (FPI),Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), hingga Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Sedangkan dalam sesi wawancara, ia dicecar soal Revisi Undang-undang KPK yang mengubah status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Asesor, terang dia, selalu menekankan bahwa ASN harus mematuhi peraturan perundang-undangan.

Ia pun menjawab revisi secara ide bisa ditolak, namun realitanya revisi tetap terjadi. Dan, menurut dia, Novel Baswedan dkk melakukan pekerjaannya-- termasuk menangkap eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan eks Menteri KKP Edhy Prabowo-- sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi, yang jelas-jelas kita lihat ada pelanggaran justru pimpinan KPK. Putusan etik 2 pimpinan kena. Saya singgung dalam wawancara. Tapi, kenapa kenyataannya malah teman-teman yang diberhentikan. Jadi, kalau bicara kepatuhan terhadap UU hasil revisi, teman-teman ini sangat patuh," kata Lakso yang bergabung di KPK sejak 2015 lalu.

Ia mengungkapkan sampai saat ini belum menerima hasil lengkap tes tersebut, sama dengan yang dialami oleh Novel dkk.

Selain itu, ia juga mempertanyakan tidak mendapat SK tentang pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), namun langsung mendapat SK pemecatan.

"Saya pikir fokus utama saya itu akan mengajukan keberatan administratif. Kalau soal gugat-menggugat nanti kita lihat kondisi faktual mengambil litigasi atau enggak, karena pentingnya adalah saya itu tidak terpisahkan dari teman-teman 57," ungkap dia.

Lakso bersama 57 pegawai KPK lainnya resmi dipecat pada 30 September kemarin. Perpisahan Novel Baswedan Cs itu tidak manis.

Untuk bisa masuk Gedung Merah Putih KPK terakhir kali saja, mereka terpaksa harus melalui pintu Rumah Tahanan Negara (Rutan) K4 atau bagian belakang gedung karena sudah tidak mempunyai akses lagi. Selain itu, sepanjang jalan Kuningan Persada IV pun sudah diblokade polisi.

Pimpinan KPK, Firli Bahuri Cs, tak menemui puluhan pegawai yang sudah bekerja selama bertahun-tahun itu. Firli dan empat pimpinan lembaga antirasuah lainnya hanya berada di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.

(ryn/dal)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER