Suami Istri Bersaing di Pilkades, Kemendagri Sebut Sesuai UU

CNN Indonesia
Selasa, 12 Okt 2021 14:37 WIB
Kemendagri memastikan suami dan istri bersaing dalam pemilihan kepala desa (pilkades) Tangerang tidak melanggar undang-undang.
Ilustrasi PIlkades. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut suami dan istri bersaing dalam pemilihan kepala desa (pilkades) tidak melanggar undang-undang. Kejadian itu berlangsung di Desa Mekar Kondang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan tak ada larangan kontestasi antaranggota keluarga di pilkades. Ia menyebutPeraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 hanya memberi syarat pilkades digelar dengan 2-5 orang calon.

"Tidak melanggar aturan. Syaratnya hanya dari sisi kuantitatifnya. Hanya dari masyarakat pemilih kan mudah-mudahan sudah semakin dewasa," kata Yusharto saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (12/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusharto juga tak mempermasalahkan alasan cakades mendaftarkan istri agar Pilkades berjalan. Menurutnya, tak ada aturan hukum yang melarang itu.

Meski demikian, Yusharto menyadari ada permasalahan kaderisasi kepemimpinan dalam kasus itu. Ia berkata Kemendagri akan memperbaiki kaderisasi politik di tingkat desa.

"Ada kader lewat karang taruna, lewat remaja masjid, dari lembaga kemasyarakatan desa, ibu penggerak PKK, kader PKK, kader posyandu, itu yang kita dorong," tuturnya.

Sebelumnya, suami dan istri mencalonkan diri dalam PilkadesDesa Mekar Kondang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Mereka adalahMuhammad Sofa dan Udriah.

Sofa adalah calon kepala desa petahana. Usai ia mendaftarkan diri, tak ada calon lain yang mendaftar. Panitia pemilihan sempat melakukan perpanjangan masa pendaftaran selama dua kali.

Karena tak kunjung ada rival, Sofa pun mendorong istrinya untuk mencalonkan diri. Ia melakukan hal itu karena Pilkades hanya bisa digelar jika ada setidaknya dua kandidat.

Dalam pemilihan, Sofa menang dengan perolehan3.417 suara. Adapun Udriah hanya meraih 167 suara. Sofa pun melanjutkan kepemimpinannya sebagai kepala desa.

(dhf/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER