Tangerang, CNN Indonesia --
Sejumlah massa dari berbagai kelompok yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) berdemonstrasi bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-389 Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10).
Aksi unjuk rasa yang berujung pembubaran paksa oleh aparat itu kemudian menjadi perhatian nasional karena viral video polisi membanting keras mahasiswa demonstran dengan jurus ala smackdown.
Mahasiswa yang dibanting itu bernama Fariz. Dia adalah humas aksi dari Forum Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) pada Rabu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum dibanting polisi, Fariz saat diwawancara wartawan mengatakan dalam aksi tersebut pihaknya mengungkap 10 poin tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini yang dipimpin oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli.
Tuntunan itu di antaranya peningkatan mutu kualitas pendidikan, transparansi anggaran beasiswa pendidikan, peningkatan kualitas untuk pelayanan kesehatan, realisasikan program gerakan padat, kumuh dan miskin.
Ada pula soal optimalisasi Perda nomor 6 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah dan lumpur tinja. Juga optimalisasi pembangunan moda transportasi yang terintegrasi.
"Selain itu adalah optimalisasi Peraturan Bupati (Perbup) 47 tahun 2018 tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang, seperti pasir, batu dan tanah yang kerap dilanggar," ujar Fariz, Rabu (13/10).
Menurutnya, pelanggaran jam operasional oleh angkutan tambang tersebut kerap berdampak pada kecelakaan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
Tuntutan lainnya adalah optimalisasi pembangunan drainase dan ruang terbuka hijau, penindakan tegas perusahaan yang mencemari lingkungan atau limbah cair, serta desakan mengusut tuntas oknum Bansos pada program keluarga harapan yang berada Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
"Dalam kasus tersebut menyeret dua orang yang menjadi oknum pendamping PKH di Kabupaten Tangerang. Temuan kasus ini belum selesai karena masih ada dugaan tersangka lainnya," ungkapnya.
"Ini murni analisis kami. Kami hanya mengingatkan kepada Bupati dalam janji kampanyenya," sambungnya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai paripurna HUT di DPRD Kabupaten Tangerang mengakui pembangunan di kabupaten masih terhambat. Sebab demikian, pihaknya sadar dalam dua tahun terakhir masih banyak pembangunan yang belum diselesaikan.
"Karena memang kita fokus pada penanganan urusan pandemi dalam sektor kesehatan terlebih dahulu. Jadi, Insya Allah dalam waktu dekat dan proyeksi dalam APBD 2022 seluruh kegiatan pembangunan - pembangunan yang tertunda pada 2020 dan 2021 akan segara kami selesaikan," ungkap Zaki.
Berlanjut ke halaman berikutnya...
Dari gedung wakil rakyat di Jakarta, baik pimpinan DPR maupun Komisi III yang bermitra dengan Polri pun turut bersuara keras menanggapi aksi represif polisi saat pengamanan aksi mahasiswa di Tangerang.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri mengingatkan kembali jajarannya untuk mengikuti protap dalam menghadapi aksi demonstrasi. Ini menyusul insiden seorang anggota kepolisian membanting mahasiswa UIN SMH Banten, Fariz.
"Ke depan kita minta kepada jajaran kepolisian untuk kembali menyegarkan kepada aparat protap soal penanganan demo, sehingga kita harapkan tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/10).
Dia yang juga Ketua Harian DPP Gerindra itu mengatakan kepolisian juga harus mengusut kasus ini secara profesional, meskipun petugas yang membanting ala smackdown itu sudah menyampaikan permintaan maaf kepada korban.
"Saat ini sedang diproses di Propam Polda Banten maupun di Mabes Polri. Oleh karena itu nanti kita serahkan saja ke Propam mengenai penegakan hukumnya," ujarnya.
Serupa Dasco, anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan berharap pimpinan kepolisian bertanggung jawab atas salah satu anggota Polresta Tangerang yang membanting ala smackdown mahasiswa. Menurutnya, pimpinan kepolisian wilayah itu dapat dicopot dari jabatannya.
Pencopotan itu, kata dia, bisa dilakukan seperti yang dilakukan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang mencopot AKP Janpiter Napitupulu dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan.
Janpiter dicopot lantaran dianggap tidak profesional dalam menyelidiki kasus penganiayaan di Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Saya beri apresiasi Kapolda yang langsung copot Kapolseknya. Itu paling tidak tanggung jawab ke atasnya. Jadi, yang ini juga bisa dipakai untuk tanggung jawab satu tingkat ke atasnya. Bisa ditiru (kebijakan) Pak Panca Simanjuntak," kata Hinca di depan Gedung AHU, Kemenkumham pada Kamis (14/10).
Hinca juga berpendapat, kepolisian harus introspeksi setelah aksi brutal yang dilakukan oleh salah satu anggotanya itu.
Ia menyebut, kepolisian harus presisi sebagaimana yang pernah diucapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat uji kepatutan dan kelayakan. Presisi adalah singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan.
"Semakin ke bawah harus semakin disiplin untuk memastikan presisi itu. Saya kira, arahan sudah jelas. Sebagai penegak hukum, tidak boleh anarkis, tidak boleh represif, tetap humanis. Itu lah seharusnya polisi kita," ujarnya.
Sebelumnya, mahasiswa dibanting polisi saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Rabu (13/10). Mahasiswa itu langsung jatuh pingsan setelah mendapatkan bantingan ala smackdown dari aparat kepolisian yang melakukan pengamanan aksi tersebut.
Melihat aksi personelnya tersebut Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto lantas meminta maaf secara langsung. Ia menyatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada personelnya setelah melakukan pemeriksaan internal.