Protes Jam Operasional Angkutan Tambang Berujung Smackdown

CNN Indonesia
Jumat, 15 Okt 2021 06:14 WIB
Unjuk rasa berujung pembubaran paksa oleh aparat itu menjadi perhatian nasional usai polisi membanting keras mahasiswa dengan jurus ala smackdown.
Sejumlah massa dari berbagai kelompok yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) berdemonstrasi bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-389 Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10). Foto: CNN Indonesia/Eko
Tangerang, CNN Indonesia --

Sejumlah massa dari berbagai kelompok yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) berdemonstrasi bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-389 Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10).

Aksi unjuk rasa yang berujung pembubaran paksa oleh aparat itu kemudian menjadi perhatian nasional karena viral video polisi membanting keras mahasiswa demonstran dengan jurus ala smackdown.

Mahasiswa yang dibanting itu bernama Fariz. Dia adalah humas aksi dari Forum Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) pada Rabu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum dibanting polisi, Fariz saat diwawancara wartawan mengatakan dalam aksi tersebut pihaknya mengungkap 10 poin tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini yang dipimpin oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli.

Tuntunan itu di antaranya peningkatan mutu kualitas pendidikan, transparansi anggaran beasiswa pendidikan, peningkatan kualitas untuk pelayanan kesehatan, realisasikan program gerakan padat, kumuh dan miskin.

Ada pula soal optimalisasi Perda nomor 6 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah dan lumpur tinja. Juga optimalisasi pembangunan moda transportasi yang terintegrasi.

"Selain itu adalah optimalisasi Peraturan Bupati (Perbup) 47 tahun 2018 tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang, seperti pasir, batu dan tanah yang kerap dilanggar," ujar Fariz, Rabu (13/10).

Menurutnya, pelanggaran jam operasional oleh angkutan tambang tersebut kerap berdampak pada kecelakaan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.

Tuntutan lainnya adalah optimalisasi pembangunan drainase dan ruang terbuka hijau, penindakan tegas perusahaan yang mencemari lingkungan atau limbah cair, serta desakan mengusut tuntas oknum Bansos pada program keluarga harapan yang berada Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

"Dalam kasus tersebut menyeret dua orang yang menjadi oknum pendamping PKH di Kabupaten Tangerang. Temuan kasus ini belum selesai karena masih ada dugaan tersangka lainnya," ungkapnya.

"Ini murni analisis kami. Kami hanya mengingatkan kepada Bupati dalam janji kampanyenya," sambungnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai paripurna HUT di DPRD Kabupaten Tangerang mengakui pembangunan di kabupaten masih terhambat. Sebab demikian, pihaknya sadar dalam dua tahun terakhir masih banyak pembangunan yang belum diselesaikan.

"Karena memang kita fokus pada penanganan urusan pandemi dalam sektor kesehatan terlebih dahulu. Jadi, Insya Allah dalam waktu dekat dan proyeksi dalam APBD 2022 seluruh kegiatan pembangunan - pembangunan yang tertunda pada 2020 dan 2021 akan segara kami selesaikan," ungkap Zaki.

Berlanjut ke halaman berikutnya...

Tekanan dari DPR Imbas Bantingan Smackdown Polisi

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER