CATATAN 7 TAHUN JOKOWI

7 Tahun Jokowi, Resentralisasi Kuasa di Lingkar Istana

CNN Indonesia
Kamis, 21 Okt 2021 09:15 WIB
Kekuasaan presiden dan pemerintah pusat selama tujuh tahun pemerintahan Joko Widodo, semakin bertambah besar. Sejumlah kewenangan pemda dilucuti lewat UU.
Demo penolakan terhadap omnibus law UU Ciptaker, Jakarta, Oktober 2020. Selain merugikan buruh, UU ini mengalihkan kewenangan perizinan daerah ke pusat. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)

Sayangnya, kata Siti, seluruh pihak tak punya pandangan yang sama soal desentralisasi. Akibatnya, ada tarik-menarik kewenangan yang berujung pada kembalinya kekuasaan ke pusat.

"Kita itu dengan otonomi daerah masih belum satu perspektif. Pusat menerjemahkan seperti apa, daerah menerjemahkan seperti apa," tuturnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengkhawatirkan potensi korupsi imbas penarikan kewenangan ke pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sambil mengutip ucapan politikus John Dalberg-Acton alias Lord Acton untuk menggambarkan kondisi saat ini, Feri khawatir wewenang super yang dimiliki pemerintah pusat akan memicu potensi korupsi yang besar.

"Kekuasaan cenderung korup, kekuasaan yang terlalu absolut sudah pasti dan pasti korup. Kalau seluruh kekuasaan ditarik ke pusat, potensi korupsi besar-besaran sangat absolut," ucap Feri saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (19/10).

Baginya, aturan-aturan hukum seperti UU Cipta Kerja dan UU Minerba sah secara legal. Namun, ia menilai aturan-aturan itu bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusional dan mengarahkan pembangunan menjadi makin sentralistik.

Ia pun khawatir cita-cita cita-cita Jokowi membangun Indonesia dari pinggiran justru gagal karenanya.

"Saya agak khawatir cita-cita menyejahterakan Indonesia dari daerah jadi hilang dengan gagasan UU ini. Ini soal dominasi kekuasaan, kewenangan daerah yang diambil oleh pusat," tutur dia.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman terkait resentralisasi kekuasaan. Namun, ia tak merespons pertanyaan yang dilayangkan hingga berita ini disiarkan.

Presiden Joko Widodo pernah merespons hal senada usai pengesahan UU Cipta Kerja. Jokowi menyampaikan pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan dalam pengurusan dan pengawasan perizinan di daerah.

Mantan Wali Kota Solo itu menyampaikan UU Cipta Kerja berisi aturan untuk memperbaiki perizinan berusaha di daerah. Selain itu, undang-undang ini dibuat untuk penyederhanaan, standardisasi jenis, dan prosedur berusaha di daerah.

"UU Cipta Kerja ini tidak melakukan resentralisasi kewenangan dari daerah ke pemerintah pusat, tidak, tidak ada," tutur Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 9 Oktober 2020.

(dhf/arh)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER