Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM berlevel (levelling) di sejumlah daerah Jawa-Bali sejak 19 Oktober hingga 2 November mendatang. Sementara untuk menangani pandemi virus corona di sejumlah daerah luar Jawa-Bali dimulai sejak 19 Oktober hingga 8 November.
Dalam pembatasan mobilitas kali ini, terdapat sejumlah relaksasi khususnya pada kebijakan yang menyasar anak usia di bawah 12 tahun. Terkini, mereka dapat mengakses moda transportasi udara pesawat, tempat wisata seperti Ancol, hingga boleh ikut menonton film di Bioskop.
CNNIndonesia.com telah merangkum peristiwa dan informasi perihal perkembangan kasus covid-19 di Indonesia dalam 24 jam terakhir, sebagaimana berikut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Pesawat
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut pemerintah sudah memberikan lampu hijau bagi anak usia di bawah 12 tahun untuk mengakses moda transportasi udara pesawat.
"Untuk anak-anak usia di bawah 12 tahun sudah bisa naik pesawat dan memang harus melakukan tes PCR sesuai dengan persyaratan di daerah masing-masing," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (21/10).
Rachel Vennya Dibantu 2 Anggota TNI Kabur dari Karantina
Kodam Jaya menyatakan ada dua orang anggota TNI yang membantu selebgram Rachel Vennya melanggar ketentuan karantina Covid-19. Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan ini merupakan hasil penyelidikan terbaru terkait kasus yang menimpa Rachel.
"Penyelidikan kemarin, pendalaman. Memang ada dua oknum yang bekerja sama," kata Herwin di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10).
Adapun Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Rachel tiba sekitar pukul 14.15 WIB dengan ditemani oleh kekasihnya, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa yang merupakan manajer Rachel. Keduanya juga turut menjalani pemeriksaan.
Satgas Ungkap Alasan Wajib PCR Pesawat
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut syarat baru dari pemerintah yang mewajibkan penumpang pesawat untuk menyertakan hasil pemeriksaan negatif covid-19 dengan skema PCR 2 x 24 jam ditetapkan untuk mengurangi laju penularan lantaran kapasitas pesawat sudah mulai penuh, sehingga minim jaga jarak.
Wiku mengingatkan testing covid-19 menggunakan metode PCR masih menjadi pemeriksaan dengan akurasi tinggi saat ini atau biasa disebut sebagai 'Golden Standard' pemeriksaan covid-19.
"Pengetatan metode testing menjadi PCR saja di wilayah Jawa-Bali dan non Jawa-Bali di level 3 dan 4 ini dilakukan mengingat sudah tidak diterapkannya penjarakan antar tempat duduk atau seat distancing dengan kapasitas penuh," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (21/10).
Komisioner Komnas HAM Kritik Aturan Wajib PCR Pesawat
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menilai syarat baru dari pemerintah yang mewajibkan pelaku perjalanan domestik atau penumpang pesawat udara untuk menyertakan hasil pemeriksaan negatif covid-19 dengan skema PCR, meskipun sudah mendapatkan vaksin sebanyak dua dosis itu menyusahkan.
Beka menyebut, syarat PCR 2x24 jam juga memberatkan sejumlah warga lantaran tidak semua daerah dengan rute penerbangan pesawat memiliki laboratorium yang memberikan layanan cepat untuk mengeluarkan hasil tes PCR tersebut.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memberikan rapor nilai 'D' yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait sejumlah masalah dalam pengendalian Covid-19 di Indonesia. Pertama, ketimpangan cakupan vaksinasi Covid-19 yang masih terjadi, seperti perbandingan antara provinsi dengan cakupan vaksinasi dosis satu.
Berdasarkan data Kemenkes per 20 Oktober 2021, persentase capaian vaksinasi tertinggi terjadi di DKI Jakarta dengan 131,15 persen. Sementara terendah terjadi di Papua dengan 23,98 persen.
Kedua, BEM UI menilai implementasi tracing melalui aplikasi PeduliLindungi masih bermasalah karena ketiadaan verifikasi pemilik kartu vaksin ataupun sertifikat elektronik, maupun status kesehatannya saat memasuki ruang publik.
Kemenkes Terima Kritik BEM UI
Kemenkes kemudian memberikan respons perihal pemberian nilai 'D' yang disematkan BEM UI terhadap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait penanganan pandemi virus corona di Indonesia.
Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mewajarkan pemberian rapor tersebut. Ia menyebut, kritik tersebut harus diterima sebagai bentuk evaluasi dari aspirasi warga terhadap kinerja Kemenkes.
"Tentunya masukan dan kritik serta saran dari berbagai elemen masyarakat termasuk dari para mahasiswa merupakan suatu upaya untuk perbaikan ke depan ya," kata Nadia melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/10).
Transjakarta Berlakukan Kapasitas 100 Persen
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mulai memberlakukan kapasitas angkut pelanggan sebesar 100 persen. Sebelumnya, Transjakarta hanya membatasi keterangkutan pelanggan maksimal 50 persen dari jumlah kapasitas total, untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Direktur Operasional Transjakarta Prasetia Budi mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19.
Capaian Dosis Vaksin RI
Kemenkes per Kamis (21/10) Pukul 12.00 WIB mencatat 110.406.777 orang telah menerima suntikan dosis pertama vaksin virus corona. Sementara itu, baru 65.173.148 orang yang telah rampung menerima dua dosis suntikan vaksin covid-19 di Indonesia.
Dengan demikian, target vaksinasi pemerintah dari total sasaran 208.265.720 orang baru menyentuh 53,01 persen dari sasaran vaksinasi yang menerima suntikan dosis pertama. Sedangkan suntikan dosis kedua baru berada di angka 31,29 persen.
Update Covid 21 Oktober 2021
Data harian yang dirilis Satgas Covid-19 per hari ini, Kamis (21/10) mencatat terdapat penambahan kasus covid-19 baru sebanyak 633 orang. Sementara untuk kasus sembuh terdapat penambahan sebanyak 1.372 kasus, dan 43 kasus meninggal baru.
Sehingga secara kumulatif, sebanyak 4.237.834 orang dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Dari jumlah itu sebanyak 4.079.120 orang dinyatakan pulih, 15.594 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri, sementara 143.120 lainnya meninggal dunia.
Varian Delta di Indonesia Tembus 4 Ribu Kasus
Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan mencatat sebaran kasus mutasi virus SARS-CoV-2 yang tergolong Variant of Concern (VoC)' alias varian yang diwaspadai oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) saat ini berjumlah 4.111 kasus di Indonesia.
WHO baru menetapkan ada empat varian yang masuk dalam kategori ini yaitu B117 Alfa, B1351 Beta, B1617.2 Delta, dan P1 Gamma, dan hanya P1 yang belum teridentifikasi di Tanah Air. Adapun varian Delta ditemukan paling banyak dengan 4.021 kasus di Indonesia, disusul varian Alfa dengan 68 kasus, dan varian Beta 22 kasus.
Temuan itu diketahui berdasarkan laporan per data 16 Oktober yang baru diunggah Balitbangkes Kemenkes melalui laman https://www.litbang.kemkes.go.id/ pada Kamis (21/10). Jumlah temuan VoC di Indonesia mengalami peningkatan sebanyak 910 kasus dalam kurun waktu dua pekan saja.